DPRD Palu

DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pembentukan Fraksi dan Penyusunan Tata Tertib

Rico juga menguraikan beberapa tugas yang diembannya sebagai pimpinan DPRD Kota Palu sementara. 

Editor: mahyuddin
ANGELINA/TRIBUNPALU.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengelar Rapat Paripurna membahas dua agenda utama, Rabu, (18/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengelar Rapat Paripurna membahas dua agenda utama, Rabu, (18/9/2024). 

Adapun agenda pertama yakni pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kota Palu untuk masa jabatan 2024-2029.

Kedua, penyusunan tata tertib DPRD Kota Palu periode yang sama. 

Rapat ini berlangsung di ruang Komisi Gabungan DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu sementara, Rico AT Djanggola, pada siang hari ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Rico AT Djanggola menjelaskan penyusunan tata tertib merupakan langkah penting untuk memastikan kegiatan anggota DPRD Palu selama periode 2024-2029 berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kelahiran 1998, Jebolan Teknik Untad, Andika Riansa Mustaqim Bakal Jadi Anggota DPRD Palu Termuda

“Tata tertib ini akan mengatur seluruh aktivitas Anggota DPRD Palu. Oleh karena itu, penyusunannya menjadi prioritas utama dan harus segera diselesaikan,” ungkap Rico saat diwawancarai oleh TribunPalu.com.

Rico juga menguraikan beberapa tugas yang diembannya sebagai pimpinan DPRD Palu sementara. 

Tugas-tugas tersebut meliputi memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, serta memproses pemilihan Ketua DPRD definitif.

“Sebagai pimpinan sementara, tugas saya termasuk memimpin rapat, membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan menyiapkan penyusunan pimpinan definitif. Kami masih menunggu SK pimpinan dari DPP Partai Nasdem, salah satu unsur pimpinan yang belum lengkap. Setelah SK tersebut diterima, kami baru dapat mengajukan penyusunan pimpinan definitif,” jelas Rico.

Proses ini diharapkan dapat segera terlaksana agar DPRD Kota Palu dapat beroperasi dengan tata kelola yang efektif dan efisien dalam masa jabatan yang baru ini. (*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved