DPRD Palu

Alfian Chaniago Suarakan Jeritan Honorer Belum Jadi PPPK di DPRD Palu

Ia meminta kepada pemerintah kota agar dapat memberikan keterangan terkait kejelasan dari hak hidup para tenaga honorer tersebut.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
DPRD PALU Anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, menyoroti tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, menyoroti tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bukan soal PPPK siluman, melainkan tenaga honorer yang telah mengabdi selama 10 tahun tetapi sampai saat ini belum juga terangkat.

"Banyaknya berita di media online tentang tenaga honorer yang sudah mengabdi di lingkup pemerintah kota selama 10 tahun namun belum juga terangkat sebagai PPPK," katanya dalam rapat paripurna, Sabtu (25/10/2025).

Ia meminta kepada pemerintah kota agar dapat memberikan keterangan terkait kejelasan dari hak hidup para tenaga honorer tersebut.

Baca juga: Usulkan Pengadaan 5 Dokar dan 6 Kuda ke Pemkot, Legislator PKB Palu Andris: Identitas Budaya

"Dalam hal ini kita mungkin bisa memanggil pemerintah untuk bisa menjelaskan di depan kita kenapa ini bisa terjadi," ujar Alfian.

Anggota Komisi C DPRD Palu itu juga mengungkapkan bahwa dalam proses pendaftaran calon PPPK, beberapa tenaga honorer tidak diusulkan namanya oleh pemerintah ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Mereka yang menghabiskan waktu mengabdi sampai dengan 10 tahun bahkan lebih itutidak diusulkan namanya BKN pusat,saya kira ini penting agar ini bisa selesaikan," ucap Legislator Gerindra Palu tersebut.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved