DPRD Palu
DPRD Palu Setujui Ranperda Perlindungan Perempuan dan Kota Layak Anak
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola dari Fraksi Gerindra.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Sabtu (25/10/2025).
Paripurna itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola dari Fraksi Gerindra.
Rico mengatakan, sebanyak sembilan fraksi menerima dan menyetujui ketiga Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Palu itu.
"Dengan sejumlah catatan maupun korektif yang disampaikan kepada Wali Kota Palu untuk dibahas pada mekanisme rapat tingkat I selanjutnya," kata Rico AT Djanggola.
Baca juga: DPRD Palu Paripurna Bahas 3 Ranperda, Termasuk Kota Layak Anak
Ketiga Ranperda dibahas itu adalah:
1. Ranperda tentang perlindungan perempuan dan peningkatan kualitas keluarga.
2. Ranperda tentang kota layak anak.
3. Ranperda tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
Paripurna itu dihadiri sekitar 26 dari 35 orang anggota DPRD Kota Palu.
Wali Kota diwakili Asisten Administrasi Umum Eka Komalasari.(*)
| Donald Payung Serap Aspirasi Warga Tatura Utara Palu, Sampah dan Drainase Disoalkan |
|
|---|
| DPRD Palu Setujui 3 Raperda, Termasuk Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga |
|
|---|
| Alfian Chaniago Suarakan Jeritan Honorer Belum Jadi PPPK di DPRD Palu |
|
|---|
| 3 Ranperda Inisiatif Pemkot Disetujui DPRD Palu, Wali Kota: Mari Wujudkan Kota Lebih Baik |
|
|---|
| DPRD Palu Paripurna Bahas 3 Ranperda, Termasuk Kota Layak Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.