DPRD Palu

DPRD Palu Setujui Ranperda Perlindungan Perempuan dan Kota Layak Anak

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola dari Fraksi Gerindra.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
PARIPURNA DPRD PALU - Anggota DPRD Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Sabtu (25/10/2025). Paripurna itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Palu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Sabtu (25/10/2025).

Paripurna itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola dari Fraksi Gerindra.

Rico mengatakan, sebanyak sembilan fraksi menerima dan menyetujui ketiga Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Palu itu.

"Dengan sejumlah catatan maupun korektif yang disampaikan kepada Wali Kota Palu untuk dibahas pada mekanisme rapat tingkat I selanjutnya," kata Rico AT Djanggola.

Baca juga: DPRD Palu Paripurna Bahas 3 Ranperda, Termasuk Kota Layak Anak

Ketiga Ranperda dibahas itu adalah:

1. Ranperda tentang perlindungan perempuan dan peningkatan kualitas keluarga.

2. Ranperda tentang kota layak anak.

3. Ranperda tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

Paripurna itu dihadiri sekitar 26 dari 35 orang anggota DPRD Kota Palu.

Wali Kota diwakili Asisten Administrasi Umum Eka Komalasari.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved