Sulteng Hari Ini
Badan Geologi Luncurkan Pedoman Pemetaan Likuefaksi di Refleksi 6 Tahun Pasigala
Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, mengatakan bahwa kejadian likuefaksi pasca gempa Palu-Sigi-Donggala mengingatkan bangsa ini pentingnya informasi.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan pedoman pemetaan Likuefaksi.
Peluncuran itu berlangsung dalam rangkaian sosialisasi refleksi 6 tahun bencana likuefaksi Palu-Sigi-Donggala (Pasigala) yang berlangsung di Hotel Swissbell, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, mengatakan bahwa kejadian likuefaksi pasca gempa Palu-Sigi-Donggala mengingatkan bangsa ini betapa informasi ancaman bahaya dan kerentanannya menjadi penting baik bagi pemangku kepentingan baik di pusat, di daerah, bahkan bagi masyarakat umum.
Baca juga: Rudi Dewanto: Sulteng Akan Semakin Kuat dan Tangguh Hadapi Bencana
Sangat luasnya sebaran daerah yang rentan terhadap likuefaksi di Indonesia serta beberapa daerah yang rentan berada pada kota-kota besar yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi seperti Kota Banda Aceh, Padang, Bengkulu, Yogyakarta, Palu, dan lainnya, hal ini mengakibatkan tingkat risiko yang tinggi pula terhadap ancaman harta benda dan jiwa.
"Oleh karena itu untuk memitigasi hal tersebut diperlukan kolaborasi semua stakeholder terkait agar dapat menyediakan informasi kerentanan likuefaksi terutama untuk skala yang lebih detail," ujar Muhammad Wafid.
Terkait dengan hal tersebut, Badan Geologi melalui Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan sebagai walidata peta likuefaksi telah menyusun pedoman pemetaan zona kerentanan likuefaksi pada skala 1:50.000.
Baca juga: Pemprov Sulteng Teken Kerjasama Dengan Kakanwil Hukum dan HAM Sulteng
Pedoman Pemetaan Kerentanan Likuefaksi itu kata Wafid, dibuat agar memberikan panduan dalam memetakan kerentanan likuefaksi pada Skala 1:50.000.
"Tata cara yang diberikan ini bertujuan untuk penyeragaman penyusunan peta dan penyajian informasi kerentanan likuefaksi untuk keperluan tata ruang dan sebagai dasar pertimbangan mitigasi bencana," ujar Muhammad Wafid.
Pada kesempatan itu, pedoman pemetaan zona likuefaksi itu juga diberikan secara simbolis kepada delapan perwakilan Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah sebagai acuan dalam menghasilkan peta zona kerentanan likuefaksi yang lebih detail.
Baca juga: Mengejutkan Pajak Motor Listrik Hanya Rp 35 Ribu, Ini Penjelasannya
Adapun delapan kepala daerah yang menerima pedoman pemetaan tersebut adalah sebagai berikut :
1 Gubernur Sulawesi Tengah, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan
2 Walikota Palu
3 Bupati Kabupaten Sigi, diwakili oleh Kepala Bapperinda Sigi
4 Pj. Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan
5 Pj. Bupati Kabupaten Donggala, diwakili oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan
6 Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Timur
7 Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat
8 Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah. (*)
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.