Tahanan Polresta Palu Meninggal
Luka Sayatan dan Darah di Mulut Tahanan Polresta Palu Meninggal Jadi Indikasi Kekerasan
Adik Tahanan Polresta Palu Meninggal Arumsari Dwiyantri tak kuasa menaham sedih saat menceritakan kondisi sang kakak saat dimandikan.
Penulis: mahyuddin | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Adik Tahanan Polresta Palu Meninggal Arumsari Dwiyantri tak kuasa menaham sedih saat menceritakan kondisi sang kakak saat dimandikan.
Dia tak menyangka kepolisian memberikan keterangan palsu pada kematian kakaknya.
"Keluarga syok mendengar kabar kematian itu. Banyak kejanggalan pada kematian kakak saya itu kami dapatkan, termasuk luka pada sejumlah bagian tubuhnya," jelas Arumsari dengan mata sembab kepada media, Jumat (20/9/2024).
Wanita berjilbab itu bahkan menunjukkan foto luka pada tubuh kakaknya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Keluarga Tahanan Polresta Palu Meninggal Tuntut Keadilan
"Mulutnya mengeluarkan darah. Ada juga luka-luka di bagian tubuhnya," ucap Arumsri terisak.
Bahkan, lanjut Arumsri, kabar kematian BA diperoleh keluarganya bukan dari kepolisian, melainkan teman kerja BA.
"Kabar kakak saya masuk rumah sakit disampaikan penyidik lewat Whatsapp. Kakak saya meninggal pukul 04.57 Wita. Keluarga dapat kabar nanti pukul 06.30 Wita. Itupun dari teman kerjanya," ujar Arumsri.
Dari penjelasan polisi kepada keluarga, BA meninggal karena asam lambung, demam tinggi dan sesak napas
Keluarga BA didampingi Tim Advokasi Akbar Supratman Agtas berkolaborasi Lembaga Hukum Andakara.
Dalam kasus itu, kuasa hukum keluarga menjadwalkan otopsi mandiri menggunakan dokter ahli guna mengumpulkan bukti kekerasan terhadap BA.
Kami akan melibatkan dokter ahli. Proses otopsi ini atas permintaan keluarga. Akan ada pembongkaran kuburan. Secepatnya kami proses," ujar Kuasa hukum keluarga Jeames Paschalix Tonggiroh
dalam konferensi pers Justice for Bayu di Tanaris Cafe, Jl Juanda, Kota Palu, Jumat (20/9/2024).
Dia menyebutkan, indikasi kekerasan terhadap BA mencuat saat keluarga memandikan mayat BA.
"Ada banyak kejanggalan dalam kasus itu. Ada bekas luka, mulut mengeluarkan darah. Diagnosa kematian dalam berita acara tidak sesuai dengan fakta yang ada," jelas Jeames.
BA merupakan Tahanan Polresta Palu dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menajalani penahanan sejak 2 September 2024.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah sebelumnya menyebutkan, tahanan BA mengeluhkan sakit pada tubuhnya disertai demam dan sesak napas.
BA menghembuskan napas terakhir 13 September 2024.
LIVE Rapat Komisi III DPR RI Hadirkan Kapolda Sulteng, Bahas Perkara Tahanan Polresta Palu Tewas |
![]() |
---|
Kasus Kematian Bayu Adityawan, Polda Sulteng Tingkatkan ke tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Puluhan Massa Aksi Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Sulteng |
![]() |
---|
Kompolnas Saksikan Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah BA, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng |
![]() |
---|
Sampel Jaringan Jenazah BA Dikirim ke Laboratorium di Makassar, Hasil Autopsi Selama Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.