Senin, 13 April 2026

Pilkada Morowali 2024

KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menetapkan 4 pasangan calon (Paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Penetapan tersebut dilakukan usai KPU Morowali menggelar rapat pleno, Minggu (22/9/2024).

Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Morowali nomor 1058 tahun 2024 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024.

Dalam diktum kesatu keputusan KPU Kabupaten Morowali tertuang nama 4 Paslon yang berkompetisi pada Pilkada Morowali 2024.

Baca juga: Pick Up Angkut Pekerja di Bahodopi Morowali Terguling, 2 Karyawan Tewas

Huruf (a) pasangan Rachmansyah Ismail dan Harsono Lamusa. (b) Kuswandi dan Syahnil Umar. (c) Taslim dan Asgar Ali. (d) Iksan dan Iriane Ilyas.

Pasangan calon sebagaimana ditetapkan dalam diktum kesatu ini sudah diumumkan pada laman resmi KPU Kabupaten Morowali.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," demikian dikutip dari SK tersebut yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Morowali, Adhar tertanggal 22 September 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved