Sigi Hari Ini

Pemerintah Sigi Upayakan Solusi untuk Isu Lahan di Desa Toro

Para penjual lahan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka yang telah lama digunakan untuk berkebun.

Editor: Regina Goldie
Handover
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, memimpin rapat bersama Pemerintah Kecamatan Kulawi, Pemerintah Desa Toro, Majelis Adat, pihak pembeli lahan, dan masyarakat pemilik lahan yang telah dijual kepada pihak ketiga.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, memimpin rapat bersama Pemerintah Kecamatan Kulawi, Pemerintah Desa Toro, Majelis Adat, pihak pembeli lahan, dan masyarakat pemilik lahan yang telah dijual kepada pihak ketiga. 

Rapat ini diadakan untuk membahas permasalahan terkait status lahan yang dijual di Desa Toro, di mana terdapat ketidakjelasan mengenai apakah lahan tersebut merupakan kawasan hutan atau berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).

Para penjual lahan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka yang telah lama digunakan untuk berkebun.

Baca juga: 
Mohamad Irwan Lapatta Hadiri Ibadah Syukur dan Pembubaran Panitia Paskah Oikumene

Namun, Majelis Adat menyampaikan bahwa sebagian dari lahan yang dijual, tanpa konsultasi dengan lembaga adat, merupakan kawasan hutan yang dilindungi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi melalui Wakil Bupati hadir sebagai mediator dalam rapat ini, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil dan menghindari konflik di antara semua pihak. 

Baca juga: 
100 Anggota DPRD Periode 2024-2029 dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Ikuti Orientasi di Palu

"Diharapkan, dalam pertemuan ini, dapat tercipta solusi yang tidak merugikan baik pihak penjual, pembeli, maupun lembaga adat," ucap Samuel Senin, (23/9/2024). 

Rapat ini juga dihadiri oleh Camat Kulawi, Kepala Desa Toro, Majelis Adat, pihak pembeli, serta 16 orang masyarakat pemilik lahan. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved