Pilwali Palu 2024

4.903 Badan Adhoc di Kota Palu Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelengg

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Penyelenggaraan Pilkada 2024, Rabu (25/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petugas Penyelenggaraan Pilkada 2024, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Lantai II Kantor Kesbangpol Kota Palu, Jl Wr Supratman, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Pantauan TribunPalu.com, pukul 16.00 WITA, 20an peserta kegiatan mengikuti penandatanganan ini.

Dalam hal ini, peserra terdiri dari Ketua KPU Kota Palu beserta Anggota dan Sekretaris Kota Palu.

Baca juga: Plh Wali Kota Palu Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Sulteng di Gedung Dharma Wanita

Selain itu, Kepala BPJS Kota Palu, Ketua PPK Se-Kota Palu dan Kepala Bidang Polwasnas Kesbangpol Kota Palu.

Diketahui, sebanyak 4.903 Badan Adhoc selama bertugas dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved