Pilwali Palu 2024

Ketua KPU Kota Palu Ungkap Alasan 63.603 Surat Pemberitahuan Pilkada Tidak Terdistribusi

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palu yang berjumlah 274.293 pemilih, sebanyak 210.690 pemilih menerima C6 pemberitahuan. 

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Komisi Pemilihan Umum ( KPU Kota Palu ) tidak mendistribusikan 63.603 surat pemberitahuan untuk pemilih atau C6 pada Pilkada 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU Kota Palu ) tidak mendistribusikan 63.603 surat pemberitahuan untuk pemilih atau C6 pada Pilkada 2024

Hal ini terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Kantor KPU Sulteng, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Minggu (8/7/2024).  

Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan alasan tidak terdistribusinya surat pemberitahuan tersebut. 

Baca juga: Pengusaha IKM Tidak Akan Terkena Dampak Kenaikan UMP dan PPN 12 Persen

Idrus mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, 1.962 pemilih diketahui telah meninggal dunia, 2.623 pemilih pindah alamat domisili, 391 pemilih pindah memilih, 41.383 pemilih tidak dikenal, 86 pemilih berubah status, serta 17.157 pemilih tidak berada di tempat atau tidak memiliki keluarga yang dapat dipercaya untuk menerima surat pemberitahuan.  

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palu yang berjumlah 274.293 pemilih, sebanyak 210.690 pemilih menerima C6 pemberitahuan. 

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved