Pilwali Palu 2024

Digugat Pasangan HANDAL, KPU Palu Siap Buktikan Transparansi Hasil Pemilu di MK

Idrus menjelaskan, seluruh hasil rekapitulasi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimulai pada 28 November 2024.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Idrus, menegaskan komitmen KPU Palu untuk menjaga transparansi dan akurasi proses Pilkada 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu, Idrus, menegaskan komitmen KPU Palu untuk menjaga transparansi dan akurasi proses Pilkada 2024

Idrus menjelaskan, seluruh hasil rekapitulasi melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dimulai pada 28 November 2024 waktu itu sampai detik ini menunjukkan presisi hingga 100 persen.

“KPU Palu menjaga transparansi mulai dari Sirekap di tanggal 28 November, dan hasilnya bisa dilihat dengan presisi 100 persen,” ujar Idrus, Selasa malam, 10 November 2024, di Kantor KPU Sulteng.

Baca juga: JOB Tomori Sulap Limbah Pengeboran Gas Jadi Batako, Digunakan Bangun Sekolah hingga Masjid

Idrus menambahkan, jika ada peserta pemilu yang ingin membuktikan keabsahan hasil perolehan suara, pihaknya siap untuk diuji melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami bersyukur jika hasil KPU dibawa ke MK. Di sana, kita bisa membuktikan bahwa hasil yang dihasilkan melalui Sirekap, rekap berjenjang, dan jenjang bawah hingga atas itu konsisten dan sama persis,” kata Idrus menegaskan.

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved