Pilkada Sigi 2024

KPU Sigi Gelar Rapat Koordinasi untuk Optimalisasi DPTB dalam Pilkada 2024

Rosnawati menegaskan pentingnya menjaga kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan memastikan data pemilih teratur dan akurat.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sigi ) mengelar rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Komisi Pemilihan Umum ( KPU Sigi ) mengelar rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.

Rakor tersebut berlangsung di Pemancingan Nagaya, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, pada Senin (30/9/2024).

Acara ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sigi, Rosnawati, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sigi, perwakilan Forkopimda, Bawaslu, tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta PPK Divisi Data.

Baca juga: 
Penulis Likuefaksi Palu Menggemparkan Dunia Donasikan Bukunya ke SMP Al Azhar dan SMA N 1 Palu

Dalam sambutannya, Rosnawati menegaskan pentingnya menjaga kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan memastikan data pemilih teratur dan akurat.

Rosnawati menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sigi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan rapat kali ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan penyusunan DPTb.

"Penyusunan DPTb ini sangat penting untuk melindungi hak-hak pemilih, khususnya bagi mereka yang tidak dapat memberikan suaranya di TPS tempat mereka terdaftar. Dengan adanya DPTb, warga yang pindah memilih masih bisa menggunakan hak pilihnya, asalkan terdaftar di DPT wilayah asal," ujar Rosnawati.

Rosnawati juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memastikan tidak ada masalah dalam pelaksanaan Pilkada, terutama terkait hak pilih warga yang pindah domisili.

Baca juga: 
Perkuat Integritas, 30 Anggota DPRD Sigi Ikuti Orientasi dan Pendalaman Tupoksi

"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Sigi, untuk hak-hak mereka akan terlindungi sehingga tidak ada yang terlewat dalam proses pemungutan suara," jelasnya.

Proses penyusunan DPTb ini melibatkan pemutakhiran data pemilih yang dimulai sejak 17 September 2024 hingga 20 November 2024 mendatang.

Baca juga: 
Novalina Tekankan Efektivitas Anggota DPRD Sigi Lewat Program Orientasi
 

KPU Sigi sebelumnya telah menetapkan DPT untuk Pilkada Serentak 2024, dengan jumlah total 193.502 pemilih yang tersebar di 471 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami berharap dengan adanya DPTb ini, semua warga Sigi dapat menyalurkan suaranya dengan adil dan merata, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan transparan," tutur Rosnawati. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved