Sulteng Hari Ini
Kajati Sulteng Pimpin Upacara Pelantikan dan Sertijab Kajari Palu
Kajati Sulteng menyampaikan amanatnya bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Palu pada Selasa (1/10/2024).
Upacara pelantikan itu berlangsung di Aula Kaili Kejati Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pelantikan dan sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-11785/C/09/2024 Tanggal 2 September 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: Pemkab Banggai Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Harapan Indonesia Emas
Adapun pada upacara pelantikan itu, Mohammad Irwan Datuiding, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu pindah tugas menjadi Kepala Bidang Hubungan Media dan Kehumasan pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Posisi Kajari Palu tersebut digantikan Mohammad Rohmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan dan Statistik Kriminal pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Kajati Sulteng menyampaikan amanatnya bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Baca juga: Asisten I Jadi Irup Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Lingkup Pemprov Sulteng Tahun 2024
Apalagi menurut Bambang Hariyanto, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
"Dengan melakukan evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat dan semoga Amanah," ujar Bambang Hariyanto.
Selanjutnya Kajati memberikan amanah spesifik pelaksanaan tugas kepada pejabat yang baru yaitu Mohamad Rohmadi, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan.
Baca juga: Bahran Jadi Plh Bupati Tolitoli hingga 23 November 2024
Adapun Kajati Sulteng memberikan pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan, oleh Kajari Kota Palu yaitu:
Berikan keteladanan sikap profesionalitas, integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran;
Menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan;
Mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional;
Pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali dan senantiasa laksanakan waskat;
Baca juga: Kemenkumham Sulteng Tekankan Pancasila Jadi Kompas Menuju Indonesia Maju
Tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat luas.
Berkenaan hal tersebut, Kajati Sulteng juga mengingatkan bahwa setiap warga adhyaksa, memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama.
"Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang yang di bangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi," tutur Kajati.
Lebih lanjut Kajati Sulteng mengajak untuk bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, keikhlasan dan saling mengingatkan ketika terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi.
Baca juga: Misteri Kematian Tahanan Polresta Palu Akhirnya Terungkap
Mengakhiri amanatnya, Bambang Hariyanto menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama Kejaksaan Negeri Palu yakni Muhammad Irwan Datuiding.
"Atas nama satuan kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan pribadi, menghaturkan mohon maaf apabila ada kesalahan dan menghaturkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan istri yang telah mendampingi saudara dalam melaksanakan tugas. Tidak ada kata berpisah diantara kita, tali silaturahmi tetap akan terjalin terus jauh di mata dekat di hati. Kami ucapkan pula selamat bertugas di tempat yang baru, semoga sehat selalu dan sukses terus," tutup Kajati Sulteng, Bambang Hariyanto.
Komisi IV DPR RI Gelar Kunker di Sulteng, Fokus pada Pertanian dan Kehutanan |
![]() |
---|
Abdul Kharis Almasyhari Kunjungi Sulawesi Tengah, Tinjau Karantina Palu dan Kawasan Hutan |
![]() |
---|
Wagub Sulteng Sambut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dengan Prosesi Adat Kaili di Bandara Palu |
![]() |
---|
Reny A Lamadjido Minta Dokter Umum Tidak Tolak Pasien dengan KTP Sulteng |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Muhammad Safri Soroti Lemahnya OPD Awasi Pertambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.