Tahanan Polresta Palu Meninggal
Misteri Kematian Tahanan Polresta Palu Akhirnya Terungkap
BA yang sebelumnya meninggal wajar karena sakit ternyata mengalami penganiayaan dari dua petugas jaga tahanan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno
TRIBUNPALU.COM, PALU - Misteri kematian BA (28), tahan Polresta Palu akhirnya terungkap.
BA yang sebelumnya meninggal wajar karena sakit ternyata mengalami penganiayaan dari dua petugas jaga tahanan.
Terduga berinisial Bripda CH dan Bripda M, menganiaya almarhum BA pada tanggal 12 September 2024, pukul 02.00 WITA.
Yaitu sehari sebelum korban dinyatakan meninggal oleh dokter pada 13 September 2024.
Baca juga: Bakesbangpol Provinsi Sulteng Lakukan Uji Coba Aplikasi SILADMAS
Fakta-fakta itu terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho didampingi Kabidpropam, Dirreskrimum, Kabidhumas, Kapolresta Palu, bertempat di Ruang Rupatama Lantai 2, Polda Sulteng, Senin (30/9/2024) malam.
Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Sulteng Kombes Pol Rama Samtama mengatakan, pihaknya telah memeriksa 26 saksi dalam kasus kematian tahanan tersebut.
Terdiri dari petugas jaga tahanan 9 orang, Kasat Tahti sekitar 10 orang, pegawai rumah sakit Bhayangkara 5 termasuk dokter, Pawas, dan penyidik Satreskrim yang menangani.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa penganiayaan pertama dengan cara menampar wajah, kemudian korban dikeluarkan Bripda M dari dalam kamar.
Selanjutnya, Bripda CH memukul wajah sebelah kanan korban sebanyak dua kali dengan tangan terkepal, dan memukul bagian ulu hati menggunakan tangan kiri terkepal.
Baca juga: Pemprov Sulteng Gelar Ekpose dan Launching Pengembangan Website SITARU
Bidpropam Polda Sulteng juga menyita barang bukti rekaman CCTV dalam bentuk DVR untuk pemeriksaan.
Kombes Pol Rama Samtama menjelaskan, data dari DVR tersebut sedang diproses oleh Labfor Mabes Polri
"DVR ini sendiri saat ini sedang di ambil datanya oleh Labfor Mabes Polri di Jakarta," ujarnya
Kombes Pol Rama Samtama menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi terhadap 26 saksi diperoleh fakta bahwa telah terjadi kelalaian dalam prosedur jaga tahanan yang dilakukan enam petugas jaga tahanan, 2 Pawas dan 1 penyidik.
Baca juga: Bawaslu Beri 7 Imbauan Kepada Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Donggala
"Dari hasil pemeriksaan patut diduga telah terjadi peristiwa penganiyaan yang dilakukan oleh petugas jaga Bribda CH dan dibantu oleh bripda M terhadap almarhum yang terjadi di tanggal 12 September 2024 dini hari" ujar Kombes Pol Rama Samtama
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak mengemukakan, motif dugaan penganiayaan tahanan oleh dua petugas jaga karena emosi.
BA disebut berisik di jam istirahat tahanan lain.
LIVE Rapat Komisi III DPR RI Hadirkan Kapolda Sulteng, Bahas Perkara Tahanan Polresta Palu Tewas |
![]() |
---|
Kasus Kematian Bayu Adityawan, Polda Sulteng Tingkatkan ke tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Puluhan Massa Aksi Gelar Aksi Diam di Depan Kantor DPRD Sulteng |
![]() |
---|
Kompolnas Saksikan Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah BA, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sulteng |
![]() |
---|
Sampel Jaringan Jenazah BA Dikirim ke Laboratorium di Makassar, Hasil Autopsi Selama Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.