Imigrasi Palu

Silmy Karim: Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Sebanyak 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Editor: Regina Goldie
Handover
Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Rabu (2/10/2024). 

TRIBUNPALU.COM, DENPASAR - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian Jagratara dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali pada Rabu (2/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya; Ketua DPRD Bali, Dewa Jack, serta Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya.

Sebanyak 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Operasi Jagratara sendiri merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak oleh petugas imigrasi bidang penegakan hukum se-Indonesia.

Baca juga: 
Operasi Madago Raya 2024 Tahap III Capai 11.195 Kegiatan, Melebihi Target Awal

“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah menjalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia. Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara.

Guna mempersiapkan operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.

Baca juga: 
Palu Christian Choir Ajak Masyarakat Sulteng Hadiri Fellowship untuk Rajut Keharmonisan

Adapun petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk mendukung pengawasan keimigrasian, pada acara tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan.

Baca juga: 
Pemprov Sulteng Buka 5.330 Formasi PPPK Tahun 2024, Terbanyak Tenaga Teknis

Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana prasarana tersebut respon imigrasi dalam menindak akan lebih cepat, dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas lebih luas dan merata.

“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Silmy Karim. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved