Sulteng Hari Ini
Sudaryano R Lamangkona Ungkap Seluruh Wilayah Sulteng Resmi Lepas Status Daerah Tertinggal
Penetapan status tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024.
TRIBUNPALU - Prestasi terbaik lagi dicapai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Dibawah kepemimpinan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Mamun Amir, Negeri Seribu Megalitit itu, berhasil mengeluarkan status tiga Daerah Kabupaten tertinggal, menjadi tidak tertinggal Jumat, (4/10/2024)
Penetapan status tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.
Dalam klausul keputusan tersebut menetapkan bahwa tiga Daerah Kabupaten di Sulawesi Tengah yang keluar dari status Daerah Tertinggal masing-masing Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Tojo Una-Una.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona, selaku PPID Utama/Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa terdapat 3 Daerah Kabupaten di Sulawesi Tengah telah dikeluarkan dari status Daerah Tertinggal.
Baca juga: Eddy Nicolas Lesnusa Tekankan Pemprov Sulteng Terus Atasi Kesenjangan Wilayah
Sudaryano R Lamangkona menambahkan dengan adanya Keputusan Menteri tersebut, maka Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan tidak ada lagi Daerah Kabupaten yang berstatus Daerah Tertinggal.
"Dengan adanya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut, maka tidak ada lagi Daerah Kabupaten dengan status tertinggal di Sulawesi Tengah. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Kementerian Desa selama 3 tahun, kepada ketiga daerah tersebut," ujar Sudaryano R Lamangkona.
Varian Forturozy, salah seorang Tim Kerja Penetapan Daerah Tertinggal Entas 2020-2024 - Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, menyampaikan keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Tim Kerja dari Kemendes, PDT dan Transmigrasi, terkait penghitungan indikator penetapan 26 daerah tertinggal.
| Satgas Yonif 711 Jadi Dokter Keliling di Pedalaman, Warga Tak Lagi Jalan Puluhan Kilometer Berobat |
|
|---|
| Upacara Hardiknas 2026, Wagub Sulteng Sosialisasikan Prioritas Deep Learning Mendikdasmen |
|
|---|
| Refleksi Hardiknas 2026, Kepsek SMK 5 Palu : Menjadi Guru yang Tak Lekang oleh Zaman |
|
|---|
| Hardiknas 2026 di Gumbasa Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Berkualitas dan Karakter Siswa |
|
|---|
| Ketua Pobsi Sulteng Dorong Olahraga Biliar Jadi Program Eskul Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Sudaryano-R-Lamangkona-2024.jpg)