Pilwalkot Palu 2024

KPU Palu Batasi Paslon Bawa Maksimal 50 Pendukung di Debat

Ketua KPU Palu, Idrus menghimbau untuk masa pendukung paslon akan mendampingi, bahwa KPU Kota Palu berencana membatasi hanya 25 hingga 50 orang.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Komisi Pemilihan Umum Kota Palu ( KPU Palu ) akan membatasi jumlah pendukung pasangan calon (paslon) selama berlangsungnya debat publik yang akan diselenggarakan menjelang Pilwakot Palu 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu ( KPU Palu ) akan membatasi jumlah pendukung pasangan calon (paslon) selama berlangsungnya debat publik yang akan diselenggarakan menjelang Pilwakot Palu 2024

Ketua KPU Palu, Idrus mengimbau untuk masa pendukung paslon akan mendampingi, bahwa KPU Kota Palu berencana membatasi hanya 25 hingga 50 orang per paslon.

"Kalau melihat skema kemarin, itu kami membatasi 25 sampai 50 orang per pasangan calon," tutup Idrus.

Baca juga: 
KPU Palu Akan Gelar Tiga Putaran Debat untuk Pilwalkot 2024

Menurut keterangan tersebut, setiap paslon hanya diizinkan membawa maksimal 50 pendukung untuk hadir secara langsung di lokasi debat. 

Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama acara berlangsung.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan mengurangi potensi kerumunan yang dapat mengganggu jalannya debat.

Baca juga: 
Pemkab Buol Jamin Perlindungan Petugas Pilkada 2024 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Idrus mengungkapkan, untuk debat perdana akan digelar pada 21 Oktober 2024 akan disiarkan di saluran TV lokal dan akan disiarkan di 8 titik berbasis kecamatan yang akan dikelola oleh Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).

Idrus mengyngkapkan untuk debat kedua rencana akan disiarkan di TV nasional pada tanggal 2 November 2024 serta untuk debat ketiga akan digelar di 12 November 2024.

Idrus mengingatkan bahwa debat publik merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang memberikan ruang bagi kandidat untuk berinteraksi langsung dengan publik. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved