Kanwil Kemenkumham Sulteng
Dirjen HAM Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan
Peristiwa ini bukan hanya sebuah pelanggaran pidana, tetapi juga pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, terutama hak-hak anak.
Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar juga turut mengecam atas insiden tersebut, ia juga mendukung penuh atas upaya yang dilakukan oleh Ditjen HAM untuk memastikan bahwa setiap individu, terutama kelompok rentan, mendapatkan perlindungan maksimal dalam menikmati hak-hak mereka sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku.
Sama seperti Dirjen HAM, Hermansyah Siregar juga berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga, dan organisasi sosial dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.
Baca juga: KPU Donggala Laksanakan Mitigasi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam Kampanye Pilkada 2024
Dengan komitmen bersama, menurut Hermansyah Siregar, dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa, bebas dari kekerasan dan kejahatan seksual.
“Kita mengecam atas tindakan pelecehan tersebut, dan berharap untuk pelaku dapat ditindak tegas agar tidak terjadi lagi,” kata Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar menuturkan bahwa prinsip HAM juga mesti melekat dengan pemenuhan hak bagi setiap anak.
“Tugas kita bersama adalah untuk memenuhi hak bagi setiap anak, utamanya hak untuk tumbuh kembang mereka semua, tentunya ini jadi langkah yang harus kita lakukan untuk mewujudkan Indonesia Emas,” tandas Hermansyah Siregar. (*)
| Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
|
|---|
| Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
|
|---|
| Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
|
|---|
| LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
|
|---|
| DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.