Palu Hari Ini

Pemkot Komitmen Dukung Gerakan Wakaf Uang di Kota Palu

Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan langkah konkret dalam memberdayakan potensi wakaf.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Fadhila
Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya secara resmi melaunching Gerakan Wakaf Uang "Sinar" di Kota Palu, Jumat (11/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya secara resmi melaunching Gerakan Wakaf Uang "Sinar" di Kota Palu, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Jl Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Dalam launching tersebut ditandai dengan penekanan tombol oleh Pjs. Wali Kota Palu, Baznas Kota Palu, BWI Kota Palu dan Kemenag Kota Palu.

Baca juga: 
BREAKING NEWS Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Geruduk Komnas HAM Sulteng, Ada Apa?

Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Pakaya menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan langkah konkret dalam memberdayakan potensi Wakaf sebagai salah satu pilar ekonomi umat yang strategis.

"Terutama Wakaf Uang, memiliki kekuatan luar biasa dalam menggerakan roda pembangunan, meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat," ujar Muchsin Pakaya

Melalui gagasan ini, ia berharap kita semua baik pemerintah, masyarakat maupun seluruh elemen terkait bersinergi untuk membangun kesadaran tentang pentingnya Wakaf uang.

Baca juga: 
Kemenag Palu Launching Gerakan Wakaf Uang Sinar, Sediakan Sarana Transaksi Secara Online

 "Dengan Wakaf uang, kita bisa mendukung program sosial, pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan," ujar Muchsin Pakaya

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu berkomitmen mendukung penuh program ini.

"Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian Agama dan berbagai pihak terkait gerakan Wakaf uang dapat berjalan efektif, serta manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Kota Palu," tutup Muchsin Pakaya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved