Pilwalkot Palu 2024

Pjs. Wali Kota Palu Hadiri Sosialisasi Peraturan KPPU Nomor 13 Tahun 2024

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan partai politik, tim sukses, serta pengawas pemilu.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Handover
Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri sosialisasi peraturan KPPU Nomor 13 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sabtu, (12/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri sosialisasi peraturan KPPU Nomor 13 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sabtu, (12/10/2024).

Kegiatan ini berlangsung di SwissBell Hotel Palu, Jl Malonda, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Sosialisasi tersebut membahas dua peraturan, yaitu Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.

Baca juga: 
Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hadiri Rapat Koordinasi Logistik Pilkada Sigi 2024

Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan partai politik, tim sukses, serta pengawas pemilu, yang diharapkan dapat menyebarluaskan informasi terkait peraturan KPU ini kepada masyarakat luas.

Usai pembukaan, sosialisasi itu dilanjutkan dengan penerimaan materi Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 disampaikan Anggota KPU Palu, Iskandar Lembah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved