Sulteng Hari Ini

Forum Masyarakat Pantai Timur Datangi DPRD Sulteng, Bawa 2 Tuntutan

Massa aksi diterima langsung oleh empat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yakni Yusuf, I Nyoman Slamet, Marselinus, dan Sri Indraningsih Lalusu.

Editor: Regina Goldie
Handover
Sekitar 20 orang massa aksi dari Forum Masyarakat Pantai Timur diterima oleh anggota DPRD Sulteng di Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekitar 20 orang massa aksi dari Forum Masyarakat Pantai Timur diterima oleh anggota DPRD Sulteng di Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi.

Massa aksi diterima langsung oleh empat anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yakni Yusuf, I Nyoman Slamet, Marselinus, dan Sri Indraningsih Lalusu.

Diberitakan sebelumnya, massa aksi menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Sulteng, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (14/10/2024) sejak pukul 10.00 WITA.

Setelah berorasi selama kurang lebih 1 jam, kemudian mereka diizinkan masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutannya.

Baca juga: 
KPU Banggai Gelar Rakor Debat Kandidat: Materi Debat Seputar RPJPD dan RPJMD

Forum Masyarakat Pantai Timur menuntut klarifikasi dari Wali Kota non-aktif Hadianto Rasyid terkait pernyataannya dalam kampanye di Huntap Talise yang kemudian viral di media sosial

Dimana dalam video yang beredar, Hadianto mengatakan "Saya khawatir nanti komiu pe kompleks yang Indah Ini jangan-jangan seperti Kampung di Pantai Timur

Ucapan tersebut kemudian memantik kemarahan masyarakat Pantai Timur.

Korlap aksi Rajab mengungkapkan kekecewaan terhadap ucapan Hadianto Rasyid.

Baca juga: 
Disambut Forkopimda, Danrem 132/Tadulako Tinjau Keamanan di Banggai

Dia mengatakan pernyataan tersebut sangat melukai hati masyarakat Pantai Timur karena tidak menjelaskan secara detail apa maksud dan tujuan yang disampaikan.

Dalam diskusi yang berlangsung alot, massa aksi melayangkan dua tuntutan kepada anggota DPRD yaitu :

1. Mendesak Dewan Adat Sulawesi Tengah untuk melakukan penghukuman adat sesuai yang berlaku.

2. Meminta DPRD dan Pjs Gubernur Sulawesi Tengah untuk memanggil Walikota Non Aktif Hadianto Rasyid guna mengklarifikasi pernyataannya.

Menanggapi tuntutan tersebut, I Nyoman Slamet, anggota DPRD Sulteng dari dapil Parigi Moutong, memastikan bahwa aspirasi dari Forum Masyarakat Pantai Timur akan disampaikan dan dibahas dalam rapat.

Baca juga: 
Emak-emak Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Gor, Beras dan Minyak Goreng Jadi Incaran

Dia juga berharap agar ke depannya tidak ada lagi pernyataan dari tokoh publik yang dapat menyinggung perasaan masyarakat, terutama berkaitan dengan adat dan budaya.

"Terima kasih, Semoga ada solusi yang terbaik," ujarnya (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved