Sulteng Hari Ini

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Fokus Tingkatkan Konsumsi Ikan Menuju Standar 100 Kg Per Tahun

Dalam rangka mengkampanyekan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah menggelar berbagai kegi

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dalam rangka mengkampanyekan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah menggelar berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, Rabu (16/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam rangka mengkampanyekan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tengah menggelar berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, Rabu (16/10/2024).

Dalam wawancara bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Moh Arif Latjuba, menyampaikan, untuk meningkatkan angka konsumsi ikan, masyarakat Sulawesi Tengah diharapkan dapat lebih banyak mengonsumsi ikan.

"Konsumsi ikan minimal harus berada di atas rata-rata. Jika dibandingkan dengan negara lain, kita masih perlu meningkatkan angka tersebut, setidaknya di kisaran 90 hingga 100 kg per kapita per tahun. Itu angka yang harus kita dorong ke masyarakat," ujar Moh Arif Latjuba, Rabu (16/10/2024).

Arif Latjuba juga menambahkan, pemberdayaan nelayan dan pengembangan infrastruktur akan terus dilakukan.

"Bantuan sosial dan dukungan dari perusahaan melalui program CSR juga diberikan untuk memberdayakan nelayan," tambahnya.

Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Kampanye Gemarikan 2024, Tingkatkan Konsumsi Ikan di Masyarakat

Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng juga mengembangkan infrastruktur pelabuhan perikanan, termasuk rehabilitasi fasilitas, agar proses pendaratan ikan lebih tepat dan menjaga higienitasnya, sehingga ikan ditangkap tetap sehat saat sampai di tangan konsumen.

Jadi, semuanya kami upayakan agar ikan tersebut tidak rusak saat mendarat dan bisa di konsumsi utuh oleh masyarakat.

"Kami berupaya agar ikan tidak rusak saat mendarat, sehingga dapat dikonsumsi utuh oleh masyarakat," ucapnya.

Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng menargetkan penerbitan 30 Surat Kelayakan Pengolahan (SKP) tahun ini, namun realisasinya mencapai 132 SKP, melampaui target hampir 400 persen.

"Setiap pelaku usaha olahan perikanan harus memenuhi standar kelayakan usahanya," tegasnya.

Diketahui, penerima SKP tersebut berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kota Palu, Sigi, Poso, Parigi Moutong, dan Banggai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved