Kanwil Kemenkumham Sulteng
10 Tahun Jadi Presiden, Berikut Capaian Presiden Jokowi di Bidang Hukum dan HAM
Hermansyah Siregar menyampaikan tantangan-tantangan yang masih dihadapi Kemenkumham dalam menjalankan tugasnya, baik permasalahan pelanggaran HAM.
10. Indonesian Intellectual Property Academy (IPA)
Pembentukan IIPA diharapkan dapat mendukung DJKI dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). Hal ini diharapkan juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan jumlah permohonan serta komersialisasi Kl oleh masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengapresiasi atas sejumlah prestasi yang telah ditorehkan tersebut, yang juga merupakan sumbangsih atas dedikasi dan komitmen seluruh insan pengayoman di Indonesia.
Hermansyah Siregar menyampaikan tantangan-tantangan yang masih dihadapi Kemenkumham dalam menjalankan tugasnya, baik permasalahan pelanggaran HAM, kompleksitas permasalahan hukum baik di masyarakat, Pemasyarakatan maupun Keimigrasian.
Baca juga: Rumah Literasi Ceria Bersama Yayasan Stop TB Gelar Sosialisasi TBC di Kalangan Pelajar
Bersama jajarannya, Hermansyah Siregar juga bertekad untuk terus berupaya mendukung program kerja yang akan dilakukan oleh Presiden Terpilih Tahun 2024-2029, utamanya penegakan hukum dan perlindungan ham yang berkualitas.
"Selama 10 tahun terakhir, Kemenkumham telah bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik melalui penegakan hukum yang berkeadilan, perlindungan HAM yang kuat, dan pelayanan publik yang prima," ujar Hermansyah Siregar.
"Kami berharap capaian ini dapat menjadi bekal bagi pemerintahan mendatang untuk melanjutkan pembangunan hukum dan ham di Indonesia,” tutupnya. (*)
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.