Kanwil Kemenkumham Sulteng
10 Tahun Jadi Presiden, Berikut Capaian Presiden Jokowi di Bidang Hukum dan HAM
Hermansyah Siregar menyampaikan tantangan-tantangan yang masih dihadapi Kemenkumham dalam menjalankan tugasnya, baik permasalahan pelanggaran HAM.
TRIBUNPALU.COM, PALU – Selama periode Kabinet Indonesia Maju, sektor hukum dan hak asasi manusia mengalami transformasi yang signifikan. Pemerintah telah berhasil melaksanakan sejumlah kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Mengutip postingan pada laman Instagram @Kemenkumhamri, terdapat Capaian 10 Tahun Kabinet Indonesia Maju di Bidang Hukum dan HAM, diantaranya:
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Setelah menunggu 104 tahun sejak 1918, Indonesia patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, dan bukan buatan negara lain. RUU KUHP telah disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI pada Sidang Paripurna, Selasa, (06/12/2022) dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 pada tanggal 2 Januari 2023. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP akan berlaku 3 tahun setelah diundangkan, yakni pada tahun 2026.
2. Omnibus Law RUU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja merupakan UU yang dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah, dan menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran. UU ini juga disusun untuk memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja resmi disahkan DPR pada rapat paripurna, Senin, (5/10/2020).
Baca juga: Pemprov Sulteng Industri Asuransi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Hadapi Tantangan Digitalisasi
3. Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award
Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat hingga ke desa-desa. Komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum dan pemberian penghargaan "Paralegal Justice Awards".
Paralegal Justice Award merupakan kegiatan penguatan kompetensi serta pemberian apresiasi terhadap Kepala Desa/Lurah yang telah berperan membantu menyelesaikan permasalahan hukum serta mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata, dan lapangan kerja di wilayahnya.
4. Stranas Bisnis dan HAM
Dalam rangka perlindungan dan penghormatan HAM di Indonesia, khususnya di bidang bisnis, Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Stranas Bisnis dan HAM merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya bisnis yang ramah HAM dan disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan.
Baca juga: Kemenkumham Sulteng Umumkan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Persaingan Semakin Ketat
5. Apostille
Apostille adalah layanan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di negara asing tanpa harus melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit. Kementerian Hukum dan HAM sebagai Competent Authority akan menerbitkan tanda legalisasi berupa sertifikat Apostille tunggal.
6. Perseroan Perorangan
Perseroan Perorangan (PT Perorangan) adalah bentuk badan hukum yang didirikan oleh hanya 1 (satu) orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dengan mendaftar sebagai perseroan perorangan, maka akan mendapatkan benefit seperti kepastian status badan hukum, memiliki NPWP sendiri, bisa membuat rekening bank atas nama perseroan, dan sebagainya.
Baca juga: Rumah Ibu Paruh Baya Terbakar di Pagimana Banggai, Diduga Akibat Korsleting
7. Golden Visa
Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Melalui Golden Visa yang diluncurkan pada tanggal 25 Juli 2024, diharap membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan investor, untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia. Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay.
8. Visa Sport, Visa Music & Arts
Visa music and art dan visa sport adalah visa yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk orang asing yang akan melakukan kegiatan olahraga, pertunjukan musik, dan seni di Indonesia. Visa ini diterbitkan untuk mempermudah penyelenggaraan event internasional di Indonesia, sehingga mendukung Indonesia menjadi destinasi wisata musik, seni dan acara-acara olahraga tingkat internasional.
Baca juga: Rumah Ibu Paruh Baya Terbakar di Pagimana Banggai, Diduga Akibat Korsleting
9. POP HC dan POP MEREK
Guna meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek (POP Merek) dan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.