Palu Hari Ini
Sosialisasi Undang-undang No 18 Tahun 2019 Bahas Tingkatkan Kualitas Pesantren di Kota Palu
Pjs Wali Kota Palu, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu Usman menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-undan
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pjs Wali Kota Palu, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu Usman menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Kamis (24/10/2024).
Acara ini berlangsung di Aula Universitas Alkhairaat Palu, Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, serta perwakilan pesantren di wilayah Kota Palu.
Asisten Usman menyampaikan pentingnya peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga dalam membentuk akhlak mulia dan memperkuat sumber daya manusia yang akan menjadi pemimpin masa depan.
Baca juga: Libu Adat Perdamaian Desa Pesaku dan Rarampadende: Langkah Tegas untuk Mengakhiri Konflik
"Pesantren sebagai lembaga pendidikan mengajarkan banyak hal, termasuk memperbaiki akhlak dan menguatkan sumber daya manusia yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin masa depan. Kita patut berbangga karena banyak jebolan pesantren yang telah menjadi pemimpin di tingkat nasional maupun daerah," ucap Asisten.
Usman berharap dengan adanya Undang-undang No. 18 Tahun 2019, kualitas pesantren di Indonesia, khususnya di Kota Palu, dapat semakin meningkat, baik dari segi pengajaran, sarana prasarana, maupun mutu lulusan.
"Diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pesantren, sehingga pesantren dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi," harapnya.(*)
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tatanga Palu Ditangkap, Polisi Amankan Bukti 0,93 Gram |
![]() |
---|
Aksi Kamisan Palu Ke-67 Sampaikan 17 Tuntutan Nasional dan Daerah |
![]() |
---|
Korlap Unjuk Rasa 1 September 2025 Laporkan 3 Akun Medsos ke Polresta Palu |
![]() |
---|
Naik Pangkat Jadi Kompol, Kapolresta Palu Berikan Apresiasi AKP I Nyoman Artawan |
![]() |
---|
Wali Kota Palu Akui Minim Sosialisasi Soal Kenaikan PBB-P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.