Sabtu, 11 April 2026

DPRD Palu

Komisi C DPRD Palu Desak Dinas Pekerjaan Umum Serahkan Data Proyek Pakai APBD

Rapat yang dipimpin Abdurahim Nasar Al-Amri itu diikuti seluruh anggota Komisi C DPRD Palu.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Komisi C DPRD Palu menunda rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor hingga batas waktu yang tidak ditentukan. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi C DPRD Palu menunda rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan kontraktor hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Rilis diterima TribunPalu.com, Senin (28/10/2024), penundaan rapat itu lantaran Dinas Pekerjaan Umum tidak mampu memperlihatkan dokumen yang diminta Komisi C DPRD Palu.

Rapat yang dipimpin Abdurahim Nasar Al-Amri itu diikuti seluruh anggota Komisi C DPRD Palu.

Mereka adalah Zet Pakan, Andris, Erman Lakuana, Mutmaina Korona, Sucipto, Muhlis, Andika Riansa Mustaqim, Lewi Alik, Vivi, dan Alfian Chaniago. 

Baca juga: Anggota Komisi C DPRD Palu Kunjungi Lapangan Vatulemo, Ini Temuannya

Dalam pertemuan itu, Kadis PU Palu Singgih Prasetyo belum bisa memperlihatkan data karena dalam tahapan pemeriksaan di BPK. 

Pada saat itu, Komisi C langsung mengonfirmasi BPKP via telepon dan mendapat izin.

Bahkan, BPKP menganggap permintaan data dari pemerintah merupakan kewajiban DPRD.

Komisi C pun menolak alasan Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu dan menunda rapat.

Diketahui, Komisi C mempertanyakan tahapan sejumlah proyek di Kota Palu berdasarkan hasil pertemuan di KPK.

Komisi C DPRD Palu sebelumnya meninjau sejumlah pekerjaan menggunakan APBD.

Di antaranya Pembangunan Kantor Dinas Sosial Palu, Taman Bantilan dan Lapangan Vatulemo.

Baca juga: Kejati Sulteng Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96

Dari kunjungan itu, Komisi C DPRD Palu mempertanyakan beberapa hal.

Termasuk status Provisional Hand Over (PHO) proyek yang ada.

PHO berarti serah terima sementara pekerjaan konstruksi dari kontraktor kepada pemilik proyek alias pemerintah.

Pertanyaan itu mencuat karena masih banyak pekerjaan yang belum rampung di lokasi proyek pemerintah tersebut.

Komisi C menunggu dan mendesak Dinas PU segera menyerahkan data agar tugas dan fungsi DPRD bisa berjalan sebagaimana mestinya, sesuai harapan rakyat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved