Palu Hari Ini

Cegah Narkoba, Lapas Palu Intensifkan Penggeledahan dan Tes Urin bagi WBP

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Memberantas Peredaran Narkoba.

|
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Handover
Lapas Kelas IIA mengintensifkan penggeledahan dan tes urin bagi blok hunian WBP untuk mencegah narkoba, Senin (4/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lapas Kelas IIA Palu mengintensifkan penggeledahan dan tes urin bagi blok hunian WBP untuk mencegah narkoba, Senin (4/11/2024).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan Arahan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai agenda rutin sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Palu, Jalan Dewi Sartika No.73, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII Bakal Laksanakan Festival Banua, Catat Kegiatannya

Penggeledahan ini dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Palu Makmur didampingi Kasi Kamtib Muh. Anis, Kasi Giatja I Made Sudiasa, Kasubsi Peltatib Virga, Kasubsi Binmaswat Bayu Prianto, dan Kasubsi Registrasi Sumerta. 

Adapun personil dalam giat penggeledahan ini antara lain anggota regu pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Palu

 

Mulai dari
1.
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved