Apa Itu Passing Grade dan Cara Menentukan Lolos SKD CPNS 2024?
Hasil nilai SKD termasuk peringkat tertinggi yang tergabung dalam tiga kali jumlah formasi yang dilamar.
TRIBUNPALU.COM - Berikut adalah kriteria peserta CPNS yang berhasil lulus SKD dan melanjutkan ke tahap SKB CPNS.
Tes seleksi SKD dilaksanakan mulai 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Peserta dianggap lulus jika memperoleh nilai yang sama atau melebihi ambang batas (passing grade).
Setelah melewati tahap SKD dapat melanjutkan ke tahap SKB CPNS 2024.
Baca juga: Yayasan IPAS Indonesia Gelar Peluncuran Program Cerah di Sulteng
Kriteria Peserta yang Lolos SKD dan Lanjut ke Tahap SKB CPNS 2024.
Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TWK, TKP, TIU.
Hasil nilai SKD termasuk peringkat tertinggi yang tergabung dalam tiga kali jumlah formasi yang dilamar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan bahwa peserta yang lolos dari SKD dan berlanjut ke tahap SKB mengikuti aturan tiga kali jumlah formasi.
Baca juga: Cegah Kecurangan Proses PBJ, Asisten Perekonomian Ajak Kawal Implementasi e-audit Katalog Elektronik
Aturan tiga kali jumlah formasi digunakan untuk menentukan perangkingan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pelamar yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 adalah mereka yang termasuk dalam daftar perangkingan dari tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
Jumlah Soal dan Bobot Penilaian SKD CPNS 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024, jumlah total soal SKD adalah 110 butir soal yang terdiri dari 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.
Baca juga: Langkah Sederhana untuk Cegah Kanker Serviks dan Kanker Payudara
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Terbaru Dari BKN |
![]() |
---|
Peserta PPPK Paruh Waktu Diminta Segera Isi DRH Sebelum 15 September 2025 |
![]() |
---|
Kepala BPSDM Sulteng Ajak CPNS Donggala Tingkatkan Kompetensi dan Berintegritas |
![]() |
---|
Bupati Donggala Buka Latsar CPNS Golongan III, Tekankan PNS Berkualitas dan Berintegritas |
![]() |
---|
200 CPNS Kabupaten Donggala Golongan III Ikuti Pelatihan Dasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.