Sulteng Hari Ini
Reses Perdana DPD RI, Andhika Amir Bahas Pinjaman hingga Judi Online di OJK Sulteng
Kedatangan Andhika Amir bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor OJK Sulteng, Triyono Raharja di Ruang rapat kerja.
TRIBUNPALU.COM - Masa reses perdana Anggota DPD RI Periode 2024-2029 telah di mulai.
Masa reses tersebut terhitung sejak 29 Oktober sampai 17 November 2024.
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah Andhika Mayrizal Amir mengawali kunjungan kerja resesnya ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Jl. Kartini Kota Palu, Selasa 5 November 2024.
Rombongan Andhika Amir tiba di Kantor OJK Sulteng bersama Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Sulawesi Tengah beserta beberapa staf lainnya.
Baca juga: Komandan Lanal Palu, Lepas Perwakilan Saka Bahari Lanal Palu untuk Berlaga di Ajang Nasional
Kedatangan Andhika Amir bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor OJK Sulteng, Triyono Raharja di Ruang rapat kerja.
Kunjungan perdana masa reses tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja Komite IV DPD RI yang bermitra kerja dengan BPK, BPS, OJK, BI dan Kementerian Keuangan.
Adapun isu-isu yang disampaikan terkait maraknya pinjaman online, judi online, Penarikan Barang Anggunan dan persoalan perbankan lainnya.
Baca juga: KPU Serahkan Form A Pindah Memilih di Lapas Kelas II A dan Rutan Palu
Pihak OJK mengklaim, saat ini sudah ada laporan sekitar 180an lebih yang masuk ke meja OJK. Laporan tersebut didominasi oleh kasus perbankan.
Saat ini pihak OJK tengah gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya menegemen keuangan. Pihak OJK telah bekerjasama dengan salah satu Universitas UIN Datokarama Palu untuk memberikan edukasi terkait pentingnya menegemen keuangan bagi Masyarakat. (*)
Wagub Reny A Lamadjido: PKB/PLKB Pahlawan Sunyi Pembangunan Keluarga |
![]() |
---|
23.768 Pengajuan Masuk Lewat SEHATI, 19.108 Warga Sulteng Kini Dijamin Kesehatannya |
![]() |
---|
Warga Sulteng Kini Bisa Daftar BERANI Sehat Secara Online Lewat SEHATI |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Luncurkan SEHATI, Sistem Baru untuk Jaminan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Rektor Untad Tegaskan Larangan Perpeloncohan Mahasiswa Baru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.