Pilwali Palu 2024

KPU Serahkan Form A Pindah Memilih di Lapas Kelas II A dan Rutan Palu

Penyerahan itu dilakukan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, Muh Musbah kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Handover
Komisi Pemilihan Umum ( KPU Palu ) menyerahkan Form A Pindah Memilih kepada Lapas dan Rutan Kelas II A Palu untuk hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Pilkada 2024, Selasa (5/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU Palu ) menyerahkan Form A Pindah Memilih kepada Lapas dan Rutan Kelas II A Palu untuk hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Pilkada 2024, Selasa (5/11/2024).

Penyerahan itu dilakukan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Palu, Muh Musbah kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur disaksikan Bawaslu Kota Palu.

Muh Musbah mengatakan pihaknya telah menyerahkan Form A ke Laps dan Rutan untuk memastikan tak ada satu suara yang lewat.

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved