Banggai Hari Ini
Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pangkalaseang Banggai, Tersangka Peragakan 38 Adegan
Pembunuhan dilakukan tersangka berinisial RI (18), warga Desa Pangkalaseang, Balantak Utara, yang menghabisi nyawa korban FL (28).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan IRT di Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (7/11/2024).
Pembunuhan dilakukan tersangka berinisial RI (18), warga Desa Pangkalaseang, Balantak Utara, yang menghabisi nyawa korban FL (28) yang merupakan warga setempat pada Minggu 22 September 2024 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Baca juga: Cegah dan Berantas Judi Online, Propam Polres Banggai Periksa Ponsel Anggota
Rekonstruksi atau reka adegan ini berlangsung di Asrama Polres Banggai, kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan dengan dihadiri Jaksa dan penasehat hukum tersangka.
“Rekonstruksi ini dilaksanakan di Asrama Polres Banggai dengan alasan keamanan tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda, Jumat (8/11/2024) siang.
30 Pengurus Koperasi Merah Putih di Banggai Dilatih Penyusunan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Tolak Tambang Nikel, Warga Dua Desa di Bualemo Mengadu ke DPRD Banggai |
![]() |
---|
Baru Dilantik, Paiman Karto Jadi Sekretaris Komisi II dan BK DPRD Banggai |
![]() |
---|
Guru SMP Negeri 2 Luwuk Hadirkan FlipGeoPad, Cara Baru Bikin Matematika Jadi Seru |
![]() |
---|
Ketua DPRD Banggai Respons Rencana Pemangkasan Dana Transfer 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.