Kanwil Kemenkumham Sulteng

Tumbuhkan Kesadaran dan Cegah Perundungan, Kanwil Kemenkumham Sulteng Sambangi SMA Negeri 1 Palu

Kegiatan ini berlangsung di SMAN 1 Palu, Jl. Gatot Subroto No.70, Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Untuk mendorong kesadaran dan pencegahan perundungan di kalangan siswa, Kanwil Kemenkumham Sulteng mengadakan diseminasi hak asasi manusia. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Untuk mendorong kesadaran dan pencegahan perundungan di kalangan siswa, Kanwil Kemenkumham Sulteng mengadakan diseminasi hak asasi manusia.

Kegiatan ini bertajuk Pencegahan Perundungan di Sekolah. 

Kegiatan ini berlangsung di SMAN 1 Palu, Jl. Gatot Subroto No.70, Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Produk Ratu Glow hingga Mira Hayati Tercemar Merkuri, Polda Sulsel Bertindak

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN1 Palu, Dahlan Mohammad Saleh; Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak; Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo; serta para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Palu.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Palu, Dahlan Mohammad Saleh, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan instansi pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi seluruh siswa. 

 

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved