PPATK: Judi Online Juga Libatkan Pejabat Negara dan Ribuan Anggota TNI-Polri

Dia menuturkan, hitung-hitungan tersebut ketika diasumsikan ada temuan 1.081 resi terkait pengiriman rekening bank ke Kamboja.

Editor: Regina Goldie
Handover
Ilustrasi judi online. Indonesia bisa dikatakan telah memasuki darurat judi online. Bagaimana tidak, judol telah memasuki berbagai sektor hingga ke institusi penegak hukum. 

Baca juga: Cek Harga Emas Antam 9 November 2024, Ada Penurunan Harga Buyback

"Dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp 35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura dolar atau senilai Rp 35.043.272.457. Kemudian, ada juga uang berbentuk dolar USD 183.500 atau senilai Rp 2.888.106.500 miliar," ujarnya.

Tak cuma itu, polisi juga menyita 215 gram logam mulia, senjata api, 20 lukisan, dan beberapa bukti lainnya seperti puluhan laptop hingga 16 unit mobil.

100 Orang Gangguan Jiwa Dirawat di RSCM akibat Judol

Judol turut membuat kesehatan masyarakat terganggu karena menimbulkan efek kecanduan dan berpengaruh terhadap kesehatan mental.

Bahkan, hal tersebut membuat mereka mengalami gangguan jiwa hingga dirawat di rumah sakit.

Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat Judi Online yang cukup besar selama 2024.

"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).

Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar. 

Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan Judi Online yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: Kunjungan Perdana Prabowo ke China, Bukti Pentingnya Persahabatan Dua Negara

Tren Judi Online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan. 

Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan Judi Online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan. 

Rentang usia pecandu  Judi Online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun."

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved