Bisa Berdikari,Komunitas Disabilitas Boyolali Bekerja Keras Bebas Cemas Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Jikalau apes di jalan kan minimal ada perlindungan dari Jaminan Kecelakaan Kerja amit-amit ya, tapi namanya apes kan tidak ada di kalender, jadi ayem

|
Penulis: Imam Saputro | Editor: Wahid Nurdin
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI -  Parjono dengan sigap menaiki sepeda motor roda tiganya dengan kursi roda melalui ramp di bagian belakang sidecar atau suspen.  Sepeda motor matic-nya telah dimodifikasi agar bisa mengakomodasi kebutuhan khususnya yang menggunakan kursi roda.  

Setelah berada di atas suspen, Sardi, yang juga penyandang disabilitas daksa, membantu menaikan dua buah tabung Bright Gas pink 5,5 kg yang diletakkan di bawah kursi roda Parjono. Setelah mengenakan helm, Parjono kemudian mengantar 2 tabung Bright Gas itu ke usaha pengolahan susu di Kota Boyolali.

Dengan kondisi kedua kakinya yang lumpuh, Parjono sehari-hari menjadi mitra Pertamina untuk mengantarkan tabung gas ke pelanggan. Ia biasa beroperasi di wilayah Kota Boyolali dan sekitarnya menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

parjono
Parjono dengan sepeda motor modifikasi mengantarkan Brigth Gas pink 5,5 kg ke pelanggan di Kota Boyolali.

“Kerjaan saya dua, yang pertama nganter tabung gas, kerja sama KDA (Komunitas Difabel Ampel) dengan Pertamina, yang kedua saya juga buka servis elektronik,” ujar Parjono kepada Tribunnews.com, Jumat, 1 November 2024.

Ia tak mau murung berdiam diri meratapi nasib setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuat kedua kakinya lumpuh.  “Setelah kecelakaan, hampir dua tahun memang tak keluar rumah, tapi diajak Kang Sardi Ketua KDA untuk ayo kita pelan-pelan mulai melanjutkan hidup, “ cerita pria yang akrab disapa Mas Jon ini.

Mulanya ia belajar memperbaiki elektronik, lalu ditambah dengan menjadi pengantar Brigt Gas di Kota Boyolali.

“ Yang nganter gas itu awalnya masih ada sedikit trauma, kan dulu kaki saya begini karena kecelakaan lalu lintas, tapi dari FKDB (Forum Komunikasi Difabel Boyolali) itu mengikutkan kami ke BPJS Ketenagakerjaan, jadi ya nyicil ayem (hati tenang),” ungkap Mas Jon.

“Jikalau apes di jalan kan minimal ada perlindungan dari Jaminan Kecelakaan Kerja amit-amit ya, tapi namanya apes kan tidak ada di kalender, jadi ayem (tenang) karena ada JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), karena di jalan kan risikonya tinggi.”

Parjono bpjs
Parjono, anggota Komunitas Difabel Ampel (KDA) menunjukkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya.

Parjono mengaku mengombinasikan kedua perkerjaannya, jasa servis elektronik dan pengantaran Bright Gas untuk bisa mandiri menjalani hidup.

“Yang jelas setelah dikasi BPJS dari FKDB jadi makin enak kerjanya, ayem lah mau kemana-mana nganter gas, kata orang BPJS, kami bisa Kerja Keras Bebas Cemas, dan ditambahi hutang lunas kalau bercanda sama teman-teman” kata Mas Jon sembari tertawa.

“Daripada mengutuki nasib trus meneng tok (berdiam diri saja) di rumah, kan kerja gini Alhamdulillah bisa membuat kami mandiri, ada perlindungan dari BPJS juga makin semangat dan ayem (tenang) kalau pas bekerja,” beber Mas Jon.

Dalam seminggu, Mas Jon, Sardi dan belasan difabel yang tergabung di Komunitas Difabel Ampel bisa mengantarkan seratusan tabung gas di wilayah Boyolali dan sekitarnya, sementara servis elektronik bervariasi dengan pemasukan hingga jutaan per minggunya.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Difabel Boyolali (FKDB), Sri Setyaningsih mengakui mengusahakan teman-teman penyandang disabilitas yang menjadi anggota FKDB bisa terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap yang gabung ke kami pasti kami ajukan ke BPJS Ketenagakerjaan, minimal Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ya, karena dalam perkerjaan sehari-hari kan kami butuh perlindungan,” kata Sri yang terkena polio di kaki kanannya ini ketika ditemui Tribunnews.com, Kamis 7 November 2024.

FKDB saat ini sudah memiliki anggota ratusan penyandang disabilitas dari wilayah Boyolali dan sekitarnya.

“Sebenarnya dari Jawa Timur ada banyak, kan tidak mungkin kami tolak, jadi mau gabung silakan,” kata Sri yang fokus pada pelatihan menjahit ini.

Sri mengatakan FKDB memiliki beberapa lini pelatihan, di antaranya servis elektronik, pelatihan menjahit dan pelatihan batik tulis.

“Semua yang ikut pelatihan itu secara otomatis kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan menjahit sekarang ini juga support dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah,” ujar Sri di sela-sela memberi pelatihan menjahit yang disupport BPJamsostek Jateng sejak 5 sampai 22 November 2024 ini.

Sri mengatakan perlindungan JKK diperlukan meskipun penyandang difabel baru mengikuti pelatihan, belum masuk dunia kerja.

“Baru saja terjadi kemarin, ada teman yang di tengah pelatihan itu ndilalah epilepsi lalu jatuh, kena pecahan piring yang kesenggol waktu ia kejang, tangannya lalu dijahit itu, dan itu untungnya sudah tercover JKK,” cerita Sri.

Kisah manfaat JKK lain yang sering ia temui adalah rekan penyandang disabilitas sering kali mengalami kecelakaan ketika berangkat menuju tempat pelatihan menjahit di rumah Sri, di Kemusu, Boyolali.

“Kan yang ikut pelatihan tidak semua nginep sini, ada yang sering pulang, itu yang sering kejadian,  srempetan sepeda motorlah, jatuhlah, namanya di jalan kan ada saja, itu yang nanggung ke JKK,” kata pemilik sanggar jahit Kresna Patra ini.

Sri merasakan perlindungan di tempat kerja sangat penting bagi penyandang disabilitas. “Karena ada rekan kami yang memang punya kondisi tertentu sehingga lebih rentan, dengan adanya perlindungan kan bisa lebih tenang dalam berlatih menjahit, berlatih servis elektro dan lain sebagainya.”

Hingga tahun 2024 ini, FKDB telah melatih 400an lebih penyandang disabilitas untuk mempunyai keahlian agar bisa mandiri.

“Dari pelatihan menjahit, ada 57 yang sudah jadi karyawan pabrik, tentu kami sangat mendukung, bahwa penyandang disabilitaspun bisa memiliki skill dan bersaing di dunia kerja,” ungkap Sri.

“Kalau sudah masuk pabrik biasanya selain JKK, dapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), lengkap,” urai Sri.

Misi utama FKDB adalah penyandang disabilitas bisa mandiri, dengan bekal skill sehingga bisa mengangkat perekonomian dirinya dan bahkan keluarga.

"Stigma penyandang disabilitas itu beban keluarga harus dilawan, buktinya kami disini bisa berlatih bersama, ada yang DI (Disabilitas Intelektual) juga disini, bisa juga mahir menjahit, yang penting sabar," terang wanita 41 tahun ini.

“Jadi rekan disabilitas jangan rendah diri, ayo sama-sama belajar bersama di FKDB, nggak usah takut kecoblos dom (tertusuk jarum), wong dilindungi BPJS,” pesan Sri sembari bercanda.

Komitmen Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen melindungi semua pekerja di Indonesia. Target BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 adalah melindungi 70 juta pekerja di Indonesia apapun profesinya.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan, rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 adalah sebesar 2,75 juta pekerja setiap tahunnya.

Pada 2023, sebesar 5,70 juta tenaga kerja aktif merupakan penambahan tertinggi sejak tahun 2014.

“Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat, tahun 2023 penerimaan iuran sebesar 8,63 triliun, ini melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir yaitu 7,58 triliun."

"Sedangkan dari total pembayaran manfaat/jaminan, kami telah menunaikan kewajiban kami kepada peserta sejak tahun 2014-2023 sebesar 311,15 triliun,” kata Pramudya, dikutip dari keterangan resmi.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia mengatakan hadirnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi pondasi pertahanan untuk pekerja yang disiapkan pemerintah.

“Program Jamsostek merupakan salah satu instrumen yang disiapkan sebagai perlindungan dasar, sebagai jaminan pengaman sosial ketika pekerja ataupun individual memasuki usia tua,” kata Roswita Nilakurnia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 memperkirakan terdapat 11 persen masyarakat yang masuk ke dalam golongan lanjut usia dari jumlah total keseluruhan penduduk Indonesia.  Ketika memasuki tahun 2045-2050, Indonesia bakal memiliki populasi lanjut usia sebesar 20 persen dari jumlah masyarakat aktif.

“Karena pada saat seseorang, khususnya pada pekerja, ketika beranjak masuk ke usia lanjut, yang dipastikan pasti bakal terjadi adalah kerentanan dalam hal penghasilan ekonomi dan juga hal-hal lain."

"Dan ini yang harus dipastikan, ada perlindungannya dengan salah satunya adalah program jaminan sosial,” ungkapnya.

Dalam penganugerahan Paritrana Award, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mencapai 39,2 juta pekerja.

Hal ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, mampu mendorong terciptanya kesejahteraan bagi para pekerja.

Perlindungan Pekerja Rentan

"Sampai hari ini sebanyak 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Memang angka ini masih jauh dari jumlah penduduk bekerja Indonesia yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni sejumlah 101 juta pekerja. Dari total jumlah pekerja yang terlindungi terdapat 2,81 juta merupakan pekerja rentan,” terang Anggoro.

“Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan ia dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem, oleh karena itu saya mengajak kita semua dari Pemerintah Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan,” imbuhnya.

Sejalan dengan itu BPJS Ketenagakerjaan juga tengah memfokuskan strategi perluasan kepesertaan untuk menjangkau pekerja pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM & E-Commerce serta Pekerja Rentan.

Pihaknya juga menyebut bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat inspiratif di seluruh penjuru tanah air untuk meningkatkan literasi program dan manfaat serta mempermudah akses bagi para pekerja pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu dari sisi manfaat, sepanjang tahun 2023 hingga Agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 Triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris yang terdiri dari 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Di dalamnya termasuk manfaat beasiswa yang telah diberikan kepada 160 ribu anak peserta dengan total nilai Rp 663 miliar.

Dari tahun ke tahun jumlah tersebut juga terus mengalami peningkatan. Dengan demikian berarti semakin banyak pekerja yang telah merasakan manfaat perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan turut berkembang seiring bertambahnya jumlah peserta. Anggoro menuturkan kini jumlahnya menyentuh Rp767,23 triliun. Besarnya dana yang dikelola membuat BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk bisa memberikan pengembangan yang optimal namun dengan risiko yang tetap terukur.

“ Semoga semua upaya kita pada akhirnya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik pekerja untuk mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Indonesia Emas 2045,” pungkas Anggoro. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved