Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kemenkumham Sulteng Kunjungi Lapas Ampana, Tekankan Peran Humas
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyebut bahwa Humas memiliki peran strategis dalam menyukseskan program pemerintah.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
1.
Hermansyah Siregar menekankan keterbukaan informasi adalah hal utama yang menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran Kemenkumham.
Apalagi, dengan transisi pemisahan Kemenkumham menjadi 3 yakni Kementerian Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi peran humas mesti dapat beradaptasi dengan baik.
"Humas memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada masyarakat. Di tengah dinamika perubahan yang terjadi, humas harus mampu menjadi jembatan antara Lapas dengan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang saling percaya," ujar Hermansyah Siregar.
Baca juga: Kasrem 132/Tadulako Tegaskan Komitmen TNI Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Dengan memperkuat peran Humas, diharapkan Lapas Ampana dapat membangun citra yang lebih positif di mata masyarakat. Selain itu, humas juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi pimpinan Lapas dalam menyusun strategi komunikasi yang efektif untuk mendukung program-program pembinaan yang sedang berjalan.
Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Lapas, termasuk petugas humas.
Dengan demikian, diharapkan Lapas Ampana dapat menjadi contoh bagi unit pemasyarakatan lainnya dalam hal pelayanan publik yang berkualitas. (*)
| Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
|
|---|
| Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
|
|---|
| Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
|
|---|
| LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
|
|---|
| DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
|
|---|