Kanwil Kemenkumham Sulteng
Kisah Inspiratif Salah Satu Anak Binaan, dari LPKA Palu Menuju Kebebasan
Kisah sukses MK menjadi bukti nyata bahwa dengan pembinaan yang tepat dan dukungan yang konsisten, anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Kini, melalui program reintegrasi, ia berhasil mendapatkan pembebasan bersyarat, yang merupakan salah satu bentuk pembinaan berkelanjutan yang bertujuan mendukung anak-anak untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi menyampaikan program ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap perilaku Anak Binaan selama menjalani pembinaan.
Baca juga: Kapolda Sulteng Kunjungan Kerja ke Banggai, Ini Agendanya
“Pembebasan bersyarat ini bukan hanya memberikan kebebasan secara hukum, tetapi juga memastikan bahwa Anak Binaan siap secara mental, emosional, dan sosial untuk kembali ke keluarganya,” ujarnya, Jumat, (15/11/2024).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kanwil Kemenkumham Sulteng
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.