DPRD Sulteng
Waket III DPRD Sulteng Hadiri Seminar Regional BKPRS di Makassar
Ambo Dalle menjelaskan bahwa sinkronisasi kebijakan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tata ruang dan mitigasi bencana.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H Ambo Dalle, menghadiri Seminar Regional yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) pada Jumat (22/11/2024).
Acara ini berlangsung di Hotel Horison, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Sawiregading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Seminar ini mengangkat tema ‘Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah’ dan menghadirkan sejumlah narasumber serta peserta dari berbagai wilayah di Sulawesi.
Baca juga: Polisi Identifikasi 3 TPS Kategori Sangat Rawan di Pilkada Banggai 2024
Dalam keterangannya, Ambo Dalle menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan.
"Saya kira yang paling strategis dalam mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan adalah pentingnya sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Itu dulu harus sinkron," ujar Ambo Dalle.
Ambo Dalle menjelaskan bahwa sinkronisasi kebijakan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tata ruang dan mitigasi bencana, mengingat banyak izin pengelolaan sumber daya, seperti tambang dan hutan, berada di kewenangan pemerintah pusat.
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.