Morut Hari Ini
Bolos Lebih dari 30 Hari, Dua Anggota Polres Morowali Utara Dipecat Tidak dengan Hormat
Upacara PDTH itu berlangsung di halaman Polres Morowali, Desa Korowou, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, MORUT - Polres Morowali Utara (Morut) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, Bripka DSE dan Brigpol K, pada Senin (25/11/2024).
Upacara PDTH itu berlangsung di halaman Polres Morowali, Desa Korowou, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: Bangun Jembatan Penghubung, Bupati Banggai Amirudin Dijempol Warga Nambo
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto, Kedua personel tersebut dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dengan tidak masuk tugas selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
"Keputusan ini diambil dengan berat hati, namun merupakan langkah penting untuk menjaga profesionalisme dan kedisiplinan di tubuh Polri," ujar Kapolres Morut, AKBP Imam Wijayanto dalam amanatnya saat memimpin upacara tersebut.
Lahir 6 Hari Jelang HUT RI, Reva dan Egar Harap Indonesia Bisa Lebih Maju |
![]() |
---|
Wabup Morut Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pertanggungjawaban APBD 2024 |
![]() |
---|
Sengketa Lahan Sawit, JM Ditahan atas Dugaan Pencurian di Morowali Utara |
![]() |
---|
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Morowali Utara Bagikan 600 Paket Sembako |
![]() |
---|
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 di Morowali Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.