Dugaan Suami Bunuh Anak Istri di Palu

Suami Bunuh Istri dan Anak, Polisi Tindak Lanjuti Pemeriksaan Kejiwaan

Pelaku tak lain adalah suami korban, kini telah ditangkap oleh Polresta Palu.

-

Menurut catatan kepolisian, pelaku memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pernah mengancam akan membakar rumah tetangganya setahun lalu. 

Dalam kejadian kali ini, pelaku diduga menggunakan batang besi dari gerobak sebagai senjata untuk menghabisi nyawa istri dan anaknya. 

Saat ini, alat bukti tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Guna mendalami motif dan kondisi mental pelaku, Polresta Palu berencana membawa pelaku ke RSJ Madani untuk pemeriksaan kejiwaan dalam waktu dekat. 

Baca juga: HMI Soroti Dampak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan

"Dalam 1-2 hari ini, kami akan bawa pelaku ke RSJ Madani untuk memeriksa kejiwaannya demi kelanjutan penanganan kasus ini," ujar Aipda Muhammad Asrum.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, yang berharap keadilan segera ditegakkan serta pelaku mendapatkan hukuman setimpal. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved