Bangkep Hari Ini

HMI Soroti Dampak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan

Faisal menilai bahwa keputusan tersebut sangat merugikan masyarakat dan lingkungan. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kabid HAM dan Lingkungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai, Faisal Badaun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kabid HAM dan Lingkungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai, Faisal Badaun, menyoroti permasalahan masuknya aktivitas Pertambangan Batu Gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Dalam pernyataannya, Faisal mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang bertanggung jawab atas masuknya Pertambangan Batu Gamping adalah Ketua Forum Penataan Ruang, yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan.

Baca juga: Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi

Menurut Faisal, mantan Sekda itu memberikan rekomendasi pemanfaatan ruang yang memungkinkan rencana usaha Pertambangan Batu Gamping di wilayah tersebut. 

"Mantan Sekda itu dalang di balik rekomendasi kegiatan pemanfaatan ruang yang akhirnya membuka jalan bagi masuknya tambang batu gamping di Banggai Kepulauan," ungkap Faisal, Senin (2/12/2024).

Mulai dari
-
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved