Bangkep Hari Ini
HMI Soroti Dampak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan
Faisal menilai bahwa keputusan tersebut sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kabid HAM dan Lingkungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai, Faisal Badaun, menyoroti permasalahan masuknya aktivitas Pertambangan Batu Gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Dalam pernyataannya, Faisal mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang bertanggung jawab atas masuknya Pertambangan Batu Gamping adalah Ketua Forum Penataan Ruang, yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai Kepulauan.
Baca juga: Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi
Menurut Faisal, mantan Sekda itu memberikan rekomendasi pemanfaatan ruang yang memungkinkan rencana usaha Pertambangan Batu Gamping di wilayah tersebut.
"Mantan Sekda itu dalang di balik rekomendasi kegiatan pemanfaatan ruang yang akhirnya membuka jalan bagi masuknya tambang batu gamping di Banggai Kepulauan," ungkap Faisal, Senin (2/12/2024).
Gubernur Sulteng Tinjau Pelabuhan Perikanan Mato, Serap Aspirasi Nelayan Banggai Laut |
![]() |
---|
Bupati Bangkep Serahkan 35 Gerai ke Pelalu UMKM Taman Kota Salakan |
![]() |
---|
DLH Banggai Kepulauan Dorong Edukasi Lingkungan Sejak Dini Lewat Program "Gerak PS" |
![]() |
---|
Fraksi Bersih-bersih Sulteng Desak Gubernur Cabut 45 Izin Tambang di Bangkep |
![]() |
---|
Pemkab Bangkep Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.