Pilkada Sulteng 2024

Penyebab PSU di TPS 4 Kelurahan Tipo Ulujadi, Bawaslu: Petugas KPPS Rusak Surat Suara

Bawaslu Kota Palu mengungkap penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penulis: Fadhila Amalia |
FADHILA/TRIBUNPALU.COM
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengungkap penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu mengungkap penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, mengatakan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS dan Pengawas Kelurahan Desa/Kelurahan, akan digelar PSU di TPS 4 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. 

"Panwaslu Kecamatan Ulujadi menyampaikan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada TPS 4 Kelurahan Tipo," ucap Agussalim Wahid kepada TribunPalu.com, Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, penyebab PSU di TPS 4 Kelurahan Tipo yakni kekeliruan teknis yang dilakukan Petugas KPPS dengan merusak surat suara yang digunakan oleh pemilih, sehingga surat suara menjadi tidak sah.

"Petugas KPPS merusak surat suara sehingga tidak sah, sebagaimana yang diatur dalam aturan perundang undangan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved