Palu Hari Ini
Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Ban Serep Mobil di Kota Palu
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (4/11/2024), Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly mengungkapkan bahwa lima pelaku telah ditangkap.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
-
“Mereka survei 2 hingga 3 kali bolak-balik sebelum melakukan pencurian. Setelah merasa aman, mereka langsung beraksi,” ungkap AKP Velly dalam konferensi pers yang dihadiri TribunPalu.com.
Pelaku menggunakan metode dengan menginjak pengait ban serep hingga serep ban terlepas.
serep ban itu kemudian dijual dengan harga murah, berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per buah.
Baca juga: Sekkot Irmayanti Pettalolo Buka Bimtek Penguatan Integrasi Gender
Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari lima tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya berasal dari Kota Palu, satu dari Sulawesi Selatan, dan satu dari Donggala. Salah satu pelaku berinisial RA diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3e, ke-4e, dan ke-5e juncto Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kapolsek Palu Selatan berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan hal mencurigakan terkait kasus serupa. (*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.