Pilkada Morowali 2024

Tuntut PSU, Pendemo 'Sandera' Komisioner KPU Morowali saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Kelima komisioner yang hadir tak bisa berkutik dan meneken kesepakatan PSU usai pendemo melayangkan ancama penyanderaan.

|
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa menunda rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada Morowali 2024. Itu setelah mereka "diculik" pendemo yang meminta KPU meneken surat kesepakatan bersama untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa menunda rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada Morowali 2024.

Itu setelah mereka "diculik" pendemo yang meminta KPU meneken surat kesepakatan bersama untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Bahkan Komisioner KPU Morowali tersandera dari sore hingga dini hari.

Informasi diperoleh TribunPalu.com, Sabtu (7/12/2024), peristiwa itu terjadi 6 Desember.

Pendemo berjumlah puluhan mendatangi Kantor KPU Morowali sekira pukul 14.00 Wita.

Pendemo mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Selamatkan Demokrasi itu pun ditemui anggota Bawaslu dan komisioner.

Kepolisian yang bersiaga di KPU Morowali kemudian meminta pertemuan berlangsung di Kantor Bawaslu demi kondusifitas rapat pleno di dalam gedung.

Saat pertemuan, pendemo mendesak kehadiran seluruh komisioner di Kantor Bawaslu Morowali.

Baca juga: Unggul Pilkada Morowali 2024, Iksan: Terima Kasih Masyarakat Morowali

Pendemo mengancam akan menjemput paksa seluruh komisioner jika tidak menghadiri pertemuan di Kantor Bawaslu Morowali.

Desakan itu diaminkan Komisioner karena di tengah pendemo hadir Angggota DPRD Sulteng Arnila H Ali.

Rapat pleno yang sejatinya harus berakhir 7 Desember 2024 tertunda.

Komisioner bergegas ke Kantor Bawaslu Morowali menemui pendemo pukul 17.30 Wita.

Pertemuan diwarnai perdebatan antara komisioner, anggota Bawaslu dan pendemo.

Pasalnya pendemi menuntut PSU di seluruh TPS Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Tak sampai di situ, pendemo juga memaksa komisioner menandatangani kesepakatan PSU.

Baca juga: Real Count Pilkada Morowali Utara 2024, KPU Tetapkan Delis-Djira Raup Suara Terbanyak

Awalnya, komisioner KPU Morowali menolak karena permintaan pendemo menyalahi PKPU Nomor 17 tahun 2024.

Namun, kelima komisioner yang hadir tak bisa berkutik dan meneken kesepakatan PSU usai pendemo melayangkan ancama penyanderaan.

Komisioner KPU Morowali berhasil dievakuasi polisi dan TNI dari Kantor Bawaslu pada pukul 01.00 Wita, Sabtu (7/12/2024).

Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Morowali 2024 dilanjutkan pagi harinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved