SKB CPNS 2024, Penghitungan Akhir Didominasi 60 Persen Nilai SKB

Pada SKB CPNS 2024, tidak ada passing grade yang menjadi acuan kelulusan peserta.

|
Editor: Regina Goldie
TRIBUNNEWS
Ilustrasi CPNS. Dalam artikel membahas tentang ambang batas atau passing grade SKB CPNS 2024? Simak sistem penilaian SKB CPNS 2024. 

TRIBUNPALU.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 dimulai hari ini, Senin, 9 Desember 2024.

Jadi, berapa nilai ambang batas atau passing grade SKB CPNS 2024?

Pada SKB CPNS 2024, tidak ada passing grade yang menjadi acuan kelulusan peserta.

Hasil akhir seleksi akan dihitung dari 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

Baca juga: Polisi Bakal Masifkan KRYD Jelang Nataru di Banggai

Jika Instansi Pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikut:

a. SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50? nilai SKB secara keseluruhan; dan

b. dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN Online diberikan bobot paling tinggi 10? nilai SKB secara keseluruhan.

Baca juga: Kelas Inspirasi Banggai Ke 8 Resmi Dimulai: Dari Niat Menjadi Aksi

Jika peserta CPNS mempunyai nilai yang sama dari pengolahan hasil akhir seleksi, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;

b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi;

c. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah; dan

d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Baca juga: Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved