SKB CPNS 2024, Penghitungan Akhir Didominasi 60 Persen Nilai SKB
Pada SKB CPNS 2024, tidak ada passing grade yang menjadi acuan kelulusan peserta.
TRIBUNPALU.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 dimulai hari ini, Senin, 9 Desember 2024.
Jadi, berapa nilai ambang batas atau passing grade SKB CPNS 2024?
Pada SKB CPNS 2024, tidak ada passing grade yang menjadi acuan kelulusan peserta.
Hasil akhir seleksi akan dihitung dari 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.
Baca juga: Polisi Bakal Masifkan KRYD Jelang Nataru di Banggai
Jika Instansi Pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50? nilai SKB secara keseluruhan; dan
b. dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN Online diberikan bobot paling tinggi 10? nilai SKB secara keseluruhan.
Baca juga: Kelas Inspirasi Banggai Ke 8 Resmi Dimulai: Dari Niat Menjadi Aksi
Jika peserta CPNS mempunyai nilai yang sama dari pengolahan hasil akhir seleksi, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;
b. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi;
c. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah; dan
d. jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Baca juga: Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024
| Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah |
|
|---|
| SKB Sigi Teken PKS dengan Lapas Perempuan Palu, Gelar Pendidikan Kesetaraan untuk WBP |
|
|---|
| Cek Kalender! Long Weekend 4 Hari Akhir Desember 2025 Segera Datang |
|
|---|
| Jelang Natal 2025, Cek Jadwal Cuti Bersama Termasuk 24 Desember |
|
|---|
| SKB Tiga Menteri: Total 25 Hari Libur untuk 2026, Simak Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/d978asyd89y-sa8d9yas8y-d89ay-das.jpg)