Palu Hari Ini

Kejari Palu Paparkan Capaian Kinerja Pidana Khusus Sepanjang Tahun 2024

Dalam laporannya, Mohamad Rohmadi memaparkan capaian kinerja Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palu sepanjang Januari hingga Desember 2024.  

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Proses hukum yang telah dilanjutkan

Sepanjang 2024, sejumlah perkara yang telah diselesaikan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya mencakup:  

- 4 kasus prapenuntutan (Pratut)
- 5 kasus penuntutan
- 5 kasus eksekusi

Adapun Konferensi pers ini juga digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024

Kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-5014/F/Fjp/11/2024. 

Tema yang diusung tahun ini, Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Majuselaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi.

Baca juga: KPU Donggala Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024, Vegata Unggul 61.883 Suara

Mohamad Rohmadi menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Palu dalam mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Palu dan sekitarnya. 

"Semua upaya ini adalah wujud nyata kami dalam mendukung Indonesia yang bebas dari korupsi," tegas Mohamad Rohmadi.  

Dengan capaian ini, Kejari Palu berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor pemerintahan dan pelayanan publik. (*)

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved