Meningkatnya Judi Online, Panja Komsi I DPR Usulkan Hukuman Lebih Berat
Dalam pembahasan, Panja menyoroti kelemahan regulasi saat ini, seperti ancaman hukuman dalam KUHP yang dinilai terlalu ringan, hanya 2 tahun penjara.
TRIBUNPALU.COM - Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Judi Online (Judol) di Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana pada Rabu (4/12/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Dave Laksono dari Fraksi Golkar tersebut membahas berbagai aspek regulasi dan upaya konkret pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Dalam pembahasan, Panja menyoroti kelemahan regulasi saat ini, seperti ancaman hukuman dalam KUHP yang dinilai terlalu ringan, yaitu hanya 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Selain itu, UU ITE Pasal 20 ayat 2 tentang penyebaran informasi terkait judi online juga membutuhkan revisi agar lebih efektif dalam penegakan hukum.
Baca juga: BREAKING NEWS: Akibat Keluhkan Debu Tambang Morawali, Warga Desa Fatufia Dilaporkan Polisi
PPATK melaporkan bahwa transaksi keuangan terkait judi online mencapai Rp600 miliar pada kuartal I 2024.
Angka tersebut melonjak signifikan hingga lebih dari Rp900 triliun pada November 2024, setara dengan sepertiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga November 2024, sebanyak 5.128.871 konten perjudian telah ditangani.
Khusus pada periode 1 Januari hingga 7 November 2024 saja, terdapat 3.347.007 konten yang dihapus.
Dampak Sosial yang Meluas
Selain dampak ekonomi, Panja menyoroti dampak sosial luar biasa dari judi online.
Publik telah dihebohkan dengan berbagai kasus tragis seperti anak yang membunuh orang tua, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, hingga gangguan mental yang dialami ribuan anak.
Baca juga: KPI Pusat Ajak Perempuan Perkuat Literasi Media Demi Perlindungan Anak dan Remaja
Bahkan, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, anggota DPR, dan DPRD dalam judi online semakin memperburuk situasi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyebut judi online sebagai "bencana sosial" yang memerlukan perhatian serius dan tindakan strategis.
Komitmen Panja
| Anggota DPRD Morowali Ahmad Hakim Kirim Sinyal Siap Maju ke DPR RI |
|
|---|
| Dari Bioskop ke Kesadaran Lingkungan, Nobar Film Maira Warnai Sosialisasi MPR di Palu |
|
|---|
| Sambangi Kanwil Kemenhaj Sulteng, Matindas J Rumambi Tinjau Kesiapan Haji 2026 |
|
|---|
| Petinggi DPP NasDem Hadiri Rakerwil di Palu, Warga Antusias Serbu Pasar Murah Rp5 Ribu |
|
|---|
| Permintaan Durian Tiongkok Capai Rp128 Triliun per Tahun, Peluang Ekspor Sulteng Terbuka Lebar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/d890as-hd90a-sh90dash9da-shas9-dsad.jpg)