Banggai Hari Ini

Pemkab Banggai Raih Predikat Zona Hijau dengan Nilai Tertinggi dari Ombudsman RI

Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dengan nilai 95,83.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Bupati Banggai, Amirudin, menerima secara langsung piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Hotel SwissBell Palu, Senin (16/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI -  Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Hotel SwissBell Palu, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi dengan nilai 95,83.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Gubernur Baru, Berani Wujudkan Pemerataan Sulteng ?

Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Jemsly Hutabarat, menyampaikan untuk daerah Sulawesi Tengah mayoritasnya sudah masuk zona hijau dan meningkat 86,81 persen untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.

"Alhamdulillah semuanya sudah meningkat dari tahun sebelumnya, trima kasih untuk semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah yang sudah meningkatkan skornya," tutur Jemsly Hutabarat.

Penilaian kepatuhan ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan instansi pelayanan publik agar menyediakan layanan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.

Mulai dari
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved