Natal dan Tahun Baru 2025

Pastikan Kelancaran Mudik Natal, BPTD Kelas II Sulteng Dirikan 7 Posko dan Bentuk Tim Mobile

Pemeriksaan akan mencakup kelaikan kendaraan serta kondisi kesehatan para pengemudi armada yang digunakan oleh pemudik. 

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
handover
Kepala BPTD Kelas II Sulteng, Mangasi Sinaga 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah memastikan angkutan umum dan kendaraan penumpang akan diperiksa secara berkala menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. 

Langkah itu bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pemudik selama periode puncak mobilitas.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPTD Kelas II Sulteng, Mangasi Sinaga, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/12/2024).  

Mangasi menyebutkan, pemeriksaan akan mencakup kelaikan kendaraan serta kondisi kesehatan para pengemudi armada yang digunakan oleh pemudik. 

Baca juga: Pj Bupati Morowali Dorong Peningkatan Kelas Terminal, Penuhi Kebutuhan Transportasi Pencari Kerja

BPTD Kelas II Sulteng juga menyiapkan tujuh posko untuk mendukung kelancaran operasi selama masa mudik Nataru.  

“Posko tersebut terdiri dari dua terminal di area Kota Palu, tiga jembatan timbang, dan dua pelabuhan penyeberangan,” ujar Mangasi.  

Selain itu, BPTD juga akan menggalakkan monitoring mobile di lima zona. 

Setiap tim akan bekerja secara bergantian selama 24 jam untuk memastikan kelancaran lalulintas, khususnya di jalan nasional.  

“Kami akan berbagi tim, dan secara rotasi akan melakukan pengawasan selama 24 jam. Ini kami lakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas, terutama di jalan nasional,” ucap Mangasi.

Mangasi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan ramp check di terminal dan jembatan timbang untuk memastikan kendaraan yang beroperasi dalam kondisi layak jalan.  

Baca juga: Sekda Sigi Hadiri Rapat Kerja Forsesdasi se-Sulteng di Kota Palu

Ramp check dilakukan secara rutin bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, angkutan barang tidak akan dibatasi selama periode Nataru tahun ini.  

“Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran distribusi logistik, meskipun kami tetap melakukan pengawasan,” jelasnya.  

BPTD Kelas II Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan selama musim libur akhir tahun.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved