Brimob di Jl Pue Kodi Palu

Densus 88 Bekuk DPO Teroris di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli

Dalam operasi tersebut, aparat mengepung sebuah rumah semi permanen yang terbuat dari bahan tripleks.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Densus 88 Anti Teror Polda Sulteng berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat jaringan teroris di Jl Pue Kodi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024).

Wawan diketahui terafiliasi dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso

 

 

 

Diketahui pula bahwa Wawan alias Mut Ampana merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Republik Indonesia. 

Nama ini terkait dengan kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.

Baca juga: INSA: Kebijakan PPN 12 Persen Akan Meningkatkan Biaya Pengiriman dan Memengaruhi Harga Barang

Terpisah, pada hari yang sama, Densus 88 juga berhasil menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni AS dan RR, di Kecamatan Ampana.  

Ketua RT setempat, Edi Suharman, yang diwawancarai di lokasi, mengaku baru mengetahui keberadaan Wawan hari itu. 

Selanjutnya
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved