Brimob di Jl Pue Kodi Palu
Densus 88 Bekuk DPO Teroris di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli
Dalam operasi tersebut, aparat mengepung sebuah rumah semi permanen yang terbuat dari bahan tripleks.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
-
Densus 88 Anti Teror Polda Sulteng berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat jaringan teroris di Jl Pue Kodi, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (19/12/2024).
Wawan diketahui terafiliasi dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Diketahui pula bahwa Wawan alias Mut Ampana merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Republik Indonesia.
Nama ini terkait dengan kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.
Baca juga: INSA: Kebijakan PPN 12 Persen Akan Meningkatkan Biaya Pengiriman dan Memengaruhi Harga Barang
Terpisah, pada hari yang sama, Densus 88 juga berhasil menangkap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yakni AS dan RR, di Kecamatan Ampana.
Ketua RT setempat, Edi Suharman, yang diwawancarai di lokasi, mengaku baru mengetahui keberadaan Wawan hari itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.