Brimob di Jl Pue Kodi Palu

Densus 88 Bekuk DPO Teroris di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli

Dalam operasi tersebut, aparat mengepung sebuah rumah semi permanen yang terbuat dari bahan tripleks.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Ia mengungkapkan bahwa tidak ada laporan dari pihak keluarga terkait kedatangan Wawan ke wilayah tersebut.  

 

 

 

"Pak Wawan ini baru saya tahu hari ini juga, karena dari pihak keluarga tidak ada informasi bahwa ada tamu. Ternyata memang dia ini dari daerah lain dan terindikasi terlibat jaringan teroris," ujar Edi.  

Menurut Edi, Wawan alias Mut Ampana merupakan warga ber KTP Desa Sipi, Kabupaten Donggala, berdasarkan identitas yang ditemukan. 

Wawan diketahui baru tinggal di rumah tersebut selama satu bulan tanpa melapor ke ketua RT. 

Baca juga: Obat Alami untuk Atasi Hipertensi, Pilihan Sehat Bisa Dicoba

Edi Suharman menambahkan bahwa kepolisian juga memeriksa beberapa barang bukti, seperti tas berisi ponsel dan dokumen identitas.  

"Mungkin ini pelajaran bagi kita semua. Jika ada keluarga atau kerabat yang datang berkunjung, sebaiknya melapor ke RT dulu supaya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," tambah Edi Suharman.  

Baca juga: Daftar UMSK 2025 di Sulawesi Tengah: Banggai Terapkan Sektor Perhotelan, Poso Kelistrikan

Dalam operasi ini, istri Wawan yang diketahui sebagai istri kedua juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

Hingga berita ini diturunkan, aparat telah mengamankan Wawan alias Mut Ampana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan di lokasi kejadian. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved