Uang Palsu di Sulteng

Polda Sulteng Imbau Warga Laporkan Temuan Uang Palsu ke Kepolisian

Polda Sulteng belum menerima laporan maupun informasi peredaran uang palsu dari kelompok kampus ternama Makassar di Kota Palu dan sekitarnya

Editor: mahyuddin
Handover
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan uang palsu ke kepolisian setempat.

Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, menanggapi maraknya unggahan temuan uang palsu di media sosial, Senin (23/12/2024).

"Bila masyarakat menemukan uang diduga palsu agar dilaporkan kepada pihak kepolisian, sebagai dasar pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan," kata AKBP Sugeng Lestari via Whatsaap.

Hingga kini, Polda Sulteng belum menerima laporan maupun informasi peredaran uang palsu dari kelompok kampus ternama Makassar di Kota Palu dan sekitarnya

"Untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan uang palsu yang dicetak perguruan tinggi di Makassar, masih perlu pendalaman," ujar AKBP Sugeng Lestari.

Baca juga: Peredaran Uang Palsu Rambah Sulteng, Warga Donggala, Morowali dan Kota Palu Jadi Korban

Sebelumnya, warga Sulawesi Tengah ramai-ramai melaporkan temuan uang palsu di media sosial.

Akun Facebook Sri Wahyuni Wahid mengunggah video temuan uang palsu di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Dalam videonya itu, Sri Wahyuni Wahid memperlihatkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dua lembar.

Bagian pinggir uang palsu itu terbelah.

Sementara temuan uang palsu di Kota Palu dilaporkan akun IG @Adinmema_

Akun itu memperlihatkan pecahan uang palsu Rp 50 ribu yang didapatkan seorang penjual gorengan di Jl Kimaja.

Baca juga: Kronologi Oknum Pegawai Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Terungkap Cetak Uang Palsu

Menurut pemilik warung, uang palsu itu didapatkannya dari seorang pembeli.

Diketahui, maraknya video itu diunggah warga Sulteng usai kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar mencuat.

Kasus itu menyeret 17 tersangka dengan 98 jenis barang bukti.(*/ViralLokal)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved